Waketum Gerindra Dilaporkan ke Polda Metro Oleh Ketua REPDEM
Relawan Pejuang Demokrasi (Repdem), organisasi sayap PDI Perjuangan menyambangi Mapolda Metro Jaya. Ketua Repdem Fajri Safi’i menuturkan, kedatangannya untuk melaporkan kasus pencemaran nama baik yang dilakukan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono. Sebab, Arief melontarkan pernyataan yang menyebutkan PDIP sama dengan PKI.
“Tadi sudah dibuat laporannya. Laporannya Nomor LP/3633/VIII/2017/PMJ/Dit. Reskrimum 2 Agustus 2017. Pencemaran nama baik dan 156. Penghinaan terhadap suatu kelompok,” ujarnya saat dihubungi merdeka.com, Rabu (2/8).
Fajri menuturkan, Arief menuding PDIP sebagai pembohong dan sama dengan PKI. Padahal, PKI sudah dilarang dan tidak ada hubungan sejarah dengan PDIP.
“PKI kan antiPancasila, sedangkan Pancasila yang merumuskan itu Sukarno. Bagaimana kita dikatakan sebagai komunis? Dasar itu yang membuat kita melaporkan,” tegasnya.
Dia mengaku telah memaafkan Arief. Namun, pihaknya tetap melanjutkan proses hukum hanya ingin membuat peringatan bagi siapapun agar sopan santun dalam berkata.
“Maaf itu kan hanya meringankan pidana. Orang saya sudah memaafkan kok. Sebagai PDI Perjuangan saya sudah maafkan itu, sebagai manusia saya sudah memaafkan itu. Tapi, kan perbuatannya sudah dilakukan. Kalau perbuatannya sudah dilakukan, perbuatan pidananya harus dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Dalam laporannya, Fajri menyertakan barang bukti berupa artikel-artikel dari beberapa media.
“Kartu anggota saya sebagai anggota PDI Perjuangan. Itu sudah cukup kok (barang bukti) sama print media,” ucapnya.
Sumber Berita Waketum Gerindra Dilaporkan ke Polda Metro Oleh Ketua REPDEM : Merdeka.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.