Wali Kota Cilegon Pakai Modus Baru Samarkan Suap Terkait Amdal Transmart

Wali Kota Cilegon Pakai Modus Baru Samarkan Suap Terkait Amdal Transmart

Wali Kota Cilegon Pakai Modus Baru Samarkan Suap Terkait Amdal Transmart

KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi (TIA) atas dugaan suap analisa mengenai dampak lingkungan (Amdal) proyek Transmart. KPK menyebut suap Wali Kota Cilegon ini merupakan modus baru karena melalui Corporate Social Responsibility (CSR).

“Diindikasikan pemberian suap memuluskan pemberian perizinan pembangunan Ambal dalam OTT, KPK ungkap modus operandi baru gunakan saluran CSR,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Sabtu (23/9).

Basaria menjelaskan suap ini berawal dari akan proyek dibukanya Transmart Cilegon oleh PT Krakatau Industrial Estate Cilegon (KIEC). Mereka sudah mengantongi izin bangunan, namun belum mendapatkan Amdal.

“Proses tidak bisa jalan kalau nggak ada Amdal. Hasil informasi bahwa TIA minta ada sebuah dana sebesar Rp 2.5 M yang harus dipenuhi agar izin keluar. Kemudian tawar menawar sepakat Rp 1.5 miliar,” jelas Basaria.

PT KIEC dan PT BA sebagai pembangun proyek bingung bila harus mengeluarkan uang sebesar itu tanpa alasan yang jelas. Akhirnya mereka menggunakan dana CSR dari perusahaan tersebut untuk Cilegon United Footbal Club.

“Dana Rp 1,5 miliar bingung mereka akan mengeluarkan dalam bentuk apa, PT KIEC dan PT BA tidak mungkin keluar uang tanpa alasan jelas. Ini merupakan modus baru, mereka seolah-olah menjadi CSR dari perusahaan tersebut. Pembayaran dibagi menjadi PT. KIEC Rp 800 juta dan PT. BA Rp 700 juta,” papar Basaria.

Basaria mengungkapkan suap dilakukan melalui Cilegon United Footbal Club. Uang yang diberikan untuk CSR itu tidak sepenuhnya sampai ke pihak seharusnya.

“Cilegon United Footbal Club menyamarkan dana. Diduga hanya sebagian bantuan benar-benar disalurkan klub Cilegon United Footbal Club,” jelas Basaria.

OTT dilakukan pada Jumat (22/9) sore. KPK sudah menetapkan 6 tersangka di kasus ini. Mereka yakni Wali Kota Cilegon, Tubagus Iman Ariyadi, Ahmad Dita Prawira yang merupakan Kepala Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Cilegon, Hendry sebagai pihak swasta, lalu pemberi Bayu Dwinanta Utama sebagai manajer project PT BA, Tubagus Danny Sugihmukti (Direktur PT KIEC) dan EKA Wandara adalah manajer PT KIEC (Krakatau Industrial Estate Cilegon yang membangun Transmart). Para tersangka kini sudah berada di KPK dan ditahan.

 

 

Baca juga : Walikota Cilegon yang Tutup Gereja Di wilayahnya Tertangkap OTT KPK

 

 

Sumber berita Wali Kota Cilegon Pakai Modus Baru Samarkan Suap Terkait Amdal Transmart : kumparan