Wanita ini dipenjara seumur hidup karena nyamar jadi Walkot Filipina
Alice Guo, tertangkap merupakan seorang warga negara China yang berhasil menyamar menjadi warga Filipina.
Jaksa menetapkan Alice Guo dijatuhi hukuman penjara seumur hidup bersama tujuh orang lainnya atas tuduhan perdagangan manusia.
Ia menjabat sebagai Walikota Bamban yang terletak di bagian utara Manila, dinyatakan bersalah karena mengawasi pusat perjudian online yang dioperasikan oleh warga China.
Dimana ratusan orang dipaksa untuk melakukan penipuan atau menghadapi siksaan.
Lebih dari 700 orang Filipina, Tiongkok, Vietnam, Malaysia, Taiwan, Indonesia, dan Rwanda ditemukan di lokasi gedung kantor.
Juga dengan dokumen yang diduga menunjukkan bahwa Guo adalah presiden perusahaan yang memiliki kompleks tersebut.
Semua 8 terdakwa, beberapa di antaranya warga asing, dijatuhi hukuman seumur hidup, kata jaksa penuntut negara Olivia Torrevillas di luar pengadilan regional di Manila.
“Setelah lebih dari satu tahun, pengadilan… memberikan keputusan yang menguntungkan bagi kami. Alice dihukum bersama tujuh terdakwa lainnya. Hukuman penjara seumur hidup,” katanya.
Komisi Anti Kriminalitas Terorganisir Filipina mengatakan kepada wartawan dalam obrolan grup bahwa Guo dan tiga orang lainnya telah dinyatakan bersalah atas “pengorganisasian perdagangan manusia,”
Meskipun dia terpilih sebagai Walikota Bamban, lokasi pusat penipuan.
Pengadilan Manila memutuskan pada Juni bahwa sebagai warga negara China, Guo tidak pernah memenuhi syarat untuk posisi tersebut.

