Wapres JK, Angket Itu Hak DPR Mengevaluasi UU yang Dibuatnya
Bergulirnya Pansus Hak Angket KPK di DPR, memicu hubungan yang memanas antara KPK dan DPR. Wakil Presiden HM Jusuf Kalla menegaskan bahwa DPR dan KPK tidak ada masalah. Kedua lembaga itu menjalankan tugasnya dengan sangat baik.
“Tidak ada masalah. Saya kira masing-masing menjalankan tugasnya dengan baik. DPR tentu tugasnya haknya adalah hak angket. KPK menjalankan undang-undang yang dibikin oleh DPR,” kata JK usai buka bersama Polri di Auditorium Mutiara, STIK, Jakarta Selatan, Selasa (20/6).
“Bahwa ada evaluasi, ya setiap lembaga yang sudah berjalan perlu terus menerus dievaluasi,” lanjutnya.
JK mengatakan Hak Angket dibuat oleh DPR untuk mengevaluasi pelaksanaan undang-undang yang memang dibuat oleh DPR. Dalam hal ini adalah UU KPK.
“Tidak berarti mengurangi haknya DPR. Mungkin ada hal yang lebih tinggi disesuaikan, itu hak DPR dari sisi pembuat undang-undang,” tuturnya.
“Pemerintah tentu menjaga tujuan utamanya pemberantasan korupsi tetap jalan, tapi evaluasi perlu dilakukan,” imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, usulan hak angket bergulir usai Miryam bersaksi untuk perkara kasus korupsi di Pengadilan Tipikor Jakarta. Saat itu, Miryam dikonfrontir oleh tiga penyidik KPK, yaitu Novel Baswedan, Ambarita Damanik dan M Irwan Santoso.
Di persidangan, Novel menyebutkan sejumlah anggota DPR telah menekan Miryam, yang membuat Miryam mencabut berita acara pemeriksaannya. Namun, Miryam membantah hal tersebut.
Untuk membuktikan ucapan Miryam dan Novel, DPR mengusulkan untuk membentuk hak angket. Pansus Hak Angket itu kini dipimpin oleh Agun Gunandjar, yang namanya ikut terseret dalam pusaran korupsi e-KTP.
Sumber Berita Wapres JK, Angket Itu Hak DPR Mengevaluasi UU yang Dibuatnya : Kumparan.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.