Nasional

Wiranto: Penyelesaian Secara Yuridis Soal G30S/PKI Tak Mungkin Bisa

Wiranto: Penyelesaian Secara Yuridis Soal G30S/PKI Tak Mungkin Bisa

Peristiwa 30 September 1965 telah puluhan tahun berlalu, namun hingga kini misterinya belum seratus persen terkuak.

Menko Polhukam Wiranto mengatakan, pemerintah telah berupaya untuk berekonsiliasi dengan pihak-pihak terkait peristiwa G30S/PKI. Namun menurutnya sejarah itu tidak bisa diputar kembali ke masa lalu.

“Tahun lalu ya, kita sudah menyampaikan press release mengenai masalah G30S-PKI. Ada kita upaya untuk mencoba untuk memahami masalah itu. Tapi ternyata memang sejarah itu tidak bisa diputar balik kembali.

Tidak bisa memutar arah jarum jam,” kata Wiranto di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta, Minggu (1/10).

“Sehingga sejarah hanya sejarah. Kan sejarah adalah referensi kita untuk tidak mengulangi lagi. Kan Presiden sudah katakan kan? Tidak mengulangi peristiwa kelam itu. (Harus dijadikan-red) sebagai pembelajaran masa kini, untuk membangun masa kini dan membangun masa depan,” lanjut dia.

Wiranto menegaskan, penyelesaian yuridis soal peristiwa ini tak mungkin terjadi. Sebab, ditakutkan akan ada banyak klaim dari beberapa pihak.

“Penyelesaian secara yuridis tidak mungkin. Nanti akan terlalu banyak ya yang mengklaim salah dan benar dan sebagainya,” ucap Wiranto.

Oleh karena itu, ditambahkan Wiranto, masyarakat diminta tidak lagi masuk kepada satu suasana yang saling mengklaim, menyalahkan orang lain, dan sebagainya.

“Dan sebenarnya sudah berlangsung proses itu. Otomatis proses itu sudah berlangsung, di mana tidak ada lagi larangan-larangan yang kemarin (keturunan PKI dilarang jadi PNS-red). Beberapa family yang terlibat dalam masalah PKI menjabat sebagai pegawai, sekarang sudah ada,” tegasnya.

“Sebelumnya secara non yudisial penyelesaian pembauran kembali dari seluruh komponen masyarakat itu sudah terjadi sebenanya, Lalu apa yang diributkan? Kalau kita selalu menyalahkan terus, energi kita habis untuk masalah ini. Maka tadi Presiden mengatakan bahwa, sudahlah itu merupakan sejarah kelam bangsa Indonesia untuk jadi pembelajaran bangsa ini ke depan,” sambung Wiranto.

G30S/PKI Jangan Jadi Komoditas Politik Jelang Pilpres

Meski sudah dibubarkan puluhan tahun silam dan dinyatakan sebagai partai terlarang, PKI masih jadi perdebatan nyaris setiap September, lebih-lebih belakangan ini. Mulai dari kontroversi soal film hingga kekhawatiran sejumlah kelompok tentang bangkitnya kembali PKI.

Bahkan ada indikasi ada yang “menggoreng” isu PKI sehingga membuat perbedaan pendapat tajam dan keresahan di tengah masyakat.

Menanggapi hal itu, Menko Polhukam Wiranto menegaskan bahwa tidak bijak menjadikan isu G30S/PKI sebagai komoditas politik menjelang pilkada serentak 2018 dan Pilpres 2019.

“Yang goreng itu yang ditanya dong. Yang goreng itu, dicari siapa yang goreng, ditanya maunya apa,” kata Wiranto menjawab pertanyaan wartawan, usai hadir di Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta, Minggu (1/10).

“Jadi jangan sampai peristiwa G30S-PKI ini jadi komoditas politik, baik jangka pendek, maupun pilpres yang akan datang,” lanjut dia.

Jokowi dan Ibu Negara bersama para pejabat negara dan pimpinan TNI Polri di Lubang Buaya peringati hari Kesaktian Pancasila.
Jokowi dan Ibu Negara bersama para pejabat negara dan pimpinan TNI Polri di Lubang Buaya peringati hari Kesaktian Pancasila.

Wiranto mengatakan bahwa bila isu PKI terus digoreng maka akan terjadi kegaduhan. Sehingga stabilitas nasional terganggu.

“Tidak fair. Kenapa? Karena akan menimbulkan kegaduhan. Menimbulkan suatu suasana yang saling menyalahkan yang akhirnya juga mengganggu stabilitas nasional,” ucap Wiranto.

Wiranto juga menegaskan, isu PKI bila terus bergulir maka pembangunan nasional akan terganggu.
“Akhirnya, mengganggu kepentingan masyarakat,” tuturnya.

 

 

Baca juga : Analisis Lewat Cuitan Profesor NU Mengapa Isu PKI Terus Digoreng

 

 

Sumber berita Wiranto: Penyelesaian Secara Yuridis Soal G30S/PKI Tak Mungkin Bisa : kumparan

Mister News

Published by
Mister News

Recent Posts

Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi

Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…

6 tahun ago

Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan?

Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…

6 tahun ago

Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun

Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…

6 tahun ago

Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi

Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…

6 tahun ago

Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu

Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…

6 tahun ago

Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim

Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…

6 tahun ago

This website uses cookies.