Nasional

WNI yang Terindikasi Gabung ISIS di Luar Negri Terancam Stateless

WNI yang Terindikasi Gabung ISIS di Luar Negri Terancam Stateless

Ratusan warga negara Indonesia (WNI) disebut dibaiat menjadi anggota militan Islamic State of Syria and Iraq (ISIS). Kini, nasib mereka di Turki bagai memakan buah simalakama.

Keberadaan WNI yang bergabung dengan ISIS menjadi sorotan dunia. Indonesia disebut menjadi negara terbesar kedua dalam hal jumlah WNI yang bergabung dengan kelompok radikal ISIS. Berdasarkan data dari Kementerian Dalam Negeri Turki, seperti dilansir News.com.au, Sabtu, 15 Juli 2017, dari total 4.957 milisi asing ISIS yang ditangkap di Turki, warga Rusia adalah yang terbanyak di dunia, yakni 804 orang. Diikuti warga Indonesia, yang berjumlah 435 orang.

Atas mencuatnya pemberitaan tersebut, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Suhardi Alius angkat bicara. Suhardi menjelaskan para WNI yang bergabung dengan ISIS tersebut bukanlah petarung (fighter) semua. Dari 400-an WNI itu, kata Suhardi, tidak dijelaskan oleh pihak Turki status mereka dengan ISIS.

Kebohongan ISIS Diungkap Lewat Pesan dari WNI di Suriah

“Tolong diingat, peringkat terbanyak setelah Rusia, tapi ingat dari Rusia itufighter semuanya. Kalau dari Indonesia itu ada anak-anak, ada perempuan, dan persentase kita itu dari populasi kita 200 juta lebih dan yang berangkat itu 400 orang,” kata Suhardi.

Menurut Suhardi, WNI yang bergabung dengan ISIS ke luar Indonesia karena tertarik hidup di negara dengan ideologi Islam. “Tetapi (faktanya) sampai sekarang sudah kita lihat yang tertahan di perbatasan. Itu ternyata mereka dibohongi, artinya propaganda dan janjinya tidak sesuai yang diharapkan. Sekarang mereka keluar juga susah,” ucapnya.

Kepala BNPT Suhardi

Suhardi mengungkapkan WNI yang bergabung dengan ISIS adalah korban propaganda palsu tentang hidup sejahtera dan berdasarkan kekhilafahan yang dilakukan kelompok radikal itu melalui internet. Ia prihatin karena banyak WNI yang akhirnya gigit jari saat berada di tengah kelompok ISIS.

Ngapain di sana, di sini (Indonesia, red) sudah bagus kok. Intinya, motivasinya ada dua, masalah kesejahteraan; yang kedua, ideologi yang mereka yakini mau hidup di sana lebih Islami ternyata di sana yang didapatkan melihat penyiksaan, kekerasan sehari-hari,” tutur Suhardi.

“Kami melihatnya dari sisi masih banyak warga kita yang menjadi korban pemberitaan di media sosial ISIS yang tidak benar,” ucap Suhardi.

Jenderal bintang tiga ini mengingatkan masyarakat agar tidak mudah termakan ‘janji-janji surga’ ISIS, semisal disuruh menjual seluruh harta benda di Indonesia sebagai modal hijrah dan biaya perjalanan akan diganti setiba di wilayah ISIS. Sebab, mencari kesejahteraan di daerah yang sedang berkonflik itu sukar.

Hal senada disampaikan Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi. Ia menyebut sebagian WNI yang berada di Turki itu merupakan WNI yang terkena deportasi.

“Jadi saya ingin jelaskan, angka yang ada adalah angka deportasi dari tahun 2015 sampai 2017. Akumulatif. Sebentar, saya ada datanya. Jadi ini adalah angka akumulasi 2015-2017 deportan. Yang dideportasi dari Turki. Jumlahnya 430 orang. Pada 2015 ada 193 orang, 2016 ada 60 orang, 2017 ada 177 orang,” ujar Retno.

“Nah, kalau kita bicara angka deportan, deportasi, bukan berarti dia terkait ISIS. Kebanyakan mereka belum sempat menyeberang ke Suriah,” katanya.

Beragam jalan keluar untuk WNI ISIS pun menjadi wacana hangat. Menko Polhukam Wiranto dan Kepala BNPT Komjen Suhardi Alius mendukung poin wacana stateless (tidak berwarga negara) untuk WNI terindikasi bergabung dengan ISIS dalam revisi UU Antiterorisme. Langkah ini dianggap efektif untuk membuat takut WNI yang bergabung dengan ISIS.

“(Di dalam) revisi UU ada, warga negara yang jelas-jelas membantu teror dicabut warga negaranya. Cabut saja biar steteless, nggak punya warga negara. Jadi gampang dikejar-kejar,” ujar Wiranto.

Suhardi juga mendukung wacana stateless dimasukkan ke revisi UU Antiterorisme agar dapat menimbulkan efek jera. “Itu yang sedang dibicarakan apakah bisa dengan wacana stateless, kalau itu disampaikan orang-orang akan mengurungkan niatnya,” ujar Suhardi.

Suhardi mengaku selalu berkoordinasi dengan Kemenlu terkait dengan pemulangan WNI dari Turki. Pihaknya terus berupaya mencarikan jalan keluar terbaik. Ke depan, kata Suhardi, WNI ISIS yang sudah dipulangkan ke Indonesia akan mengikuti program deradikalisasi. “Sudah, mereka mengikuti program deradikalisasi,” ujar Suhardi.

Tidak hanya menjadi wacana, kepulangan WNI ISIS ke Tanah Air juga menuai pro-kontra. Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu geram terhadap tindakan WNI ISIS. Ryamizard mengusulkan WNI yang telah bergabung dengan ISIS tidak perlu kembali ke Indonesia.

“Nggak usah balik lagi,” kata Ryamizard.

Ngerepotin! Daripada ngerepotin, biar saja di sana,” tuturnya.

 

Baca juga : Menhan: WNI Gabung ISIS Tak Usah Balik Lagi, Di sana saja

 

 

Sumber berita WNI yang Terindikasi Gabung ISIS di Luar Negri Terancam Stateless : detik

Mister News

Recent Posts

Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi

Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…

6 tahun ago

Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan?

Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…

6 tahun ago

Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun

Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…

6 tahun ago

Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi

Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…

6 tahun ago

Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu

Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…

6 tahun ago

Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim

Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…

6 tahun ago

This website uses cookies.