Zakir Naik tak punya kewarganegaraan, Paspornya dicabut
Pemerintah India mencabut paspor milik ulama ternama Zakir Naik. Akibatnya, kini dia tak memiliki kewarganegaraan.
Pencabutan paspor Zakir Naik menyusul adanya rekomendasi dari Badan Investigasi Nasional (NIA) yang telah memasukkan namanya ke dalam daftar Tindakan Pelanggaran (aksi teror).
Dilansir dari the Times of India, Rabu (19/7), pencabutan paspor Zakir Naik dilakukan kantor paspor regional di Mumbai.
Semua bermula saat NIA menyelidiki pidato Naik yang diduga menghasut pemuda untuk melakukan tindakan teror. Mereka berusaha mencabut paspornya usai dia mangkir dari beberapa kali panggilan penyelidikan.
Naik dilaporkan melakukan perjalanan ke Arab Saudi dan Malaysia dan negara Muslim lainnya, usai meninggalkan India tahun lalu. Namun, per hari ini, Naik akan susah untuk ‘kabur’ karena paspornya dicabut.
“Pencabutan paspor akan membatasi gerak-gerik Zakir Naik,” kata pejabat.
Bakal dicabutnya paspor Zakir Naik sebenarnya sudah diumumkan sejak Juli lalu, namun pelaksanaannya baru dilakukan hari ini. Keputusan ini dilakukan untuk memulangkan Zakir Naik agar dia bisa menghadapi kasus hukum yang menjeratnya.
Zakir Naik memegang paspor No. Z2200757 dikeluarkan di Mumbai pada 13 Mei 2011. Paspor itu diperbarui di Mumbai pada 20 Januari 2016, dengan nomor Z3606623 dengan masa berlaku 10 tahun.
“Karena berulang kali pemberitahuan penyelidikan mengenai dirinya tidak digubris maka kita (NIA) akan meminta pemerintah India mencabut paspornya,” tutur Direktur Jenderal NIA, Sharad Kumar.
Zakir Naik kini berstatus buronan pemerintah India dengan dua tuduhan, provokasi teror dan pencucian uang. Sejak tahun lalu dia melarikan diri dari India dan hidup berpindah-pindah.
Menurut pemerintah India, Zakir Naik mendorong dan menghasut para pengikutnya untuk menciptakan ketidakharmonisan dan permusuhan dengan kelompok agama berbeda.
Sementara itu, dia juga terkait kasus pencucian uang 10 perusahaan dan 19 properti di Mumbai dan Pune. Ajudan terdekat Zakir Naik, Amir Abdul Mannan Gazdar telah memberikan pengakuan kepada NIA. Dalam pengakuannya, Gazdar menuturkan dia biasa menandatangani cek untuk perusahaan-perusahaan milik Zakir Naik yang kemudian ditandatangani saudarinya.
Zakir Naik dikabarkan berusaha untuk mengajukan kewarganegaraan Malaysia pada awal tahun 2017, namun belum ada keputusan yang diambil. Sumber menyakini Zakir Naik masih tinggal di Malaysia.
Sumber Berita Zakir Naik tak punya kewarganegaraan, Paspornya dicabut : Merdeka.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.