Thailand Negara Pertama di Asia Tenggara Legalkan Ganja untuk Pengobatan

Thailand Negara Pertama di Asia Tenggara Legalkan Ganja untuk Pengobatan

Thailand Negara Pertama di Asia Tenggara Legalkan Ganja untuk Pengobatan

Parlemen Thailand akhirnya melegalisasi ganja untuk medis setelah melalui voting pada Selasa (25/12). Legalisasi ini menjadikan Thailand satu-satunya negara di Asia Tenggara yang melegalkan ganja.

Diberitakan Reuters, tidak ada penolakan dari 166 anggota parlemen Thailand pada voting legalisasi ganja di Bangkok. Hanya ada 13 anggota parlemen yang menyatakan abstain.

Voting dilakukan untuk mengamandemen Undang-undang Narkotika Thailand tahun 1979. Dengan amandemen ini, maka produksi, impor, ekspor, kepemilikan, dan penggunaan ganja dan kratom untuk keperluan medis diperbolehkan.

Kratom adalah tanaman khas Asia Tenggara yang mengandung zat kimia mitragynine, berfungsi seperti morfin dalam meredam rasa sakit. Namun penggunaan kratom sembarangan memiliki banyak efek samping, termasuk kejang dan kematian.

Ilustrasi Parlemen Thailand di Gedung Parlemen, Bangkok.

Legalisasi ganja untuk medis menjadikan Thailand negara semata wayang di Asia Tenggara yang melakukannya. Di berbagai negara benua ini, kepemilikan dan pengedaran ganja bisa dihukum mati.

Nantinya peredaran dan produksi ganja di Thailand akan diatur secara hukum. Produsen dan penjual diwajibkan memiliki izin, sementara konsumen harus membelinya dengan resep dokter.

“Ini adalah hadiah Tahun Baru dari Parlemen kepada pemerintah dan rakyat Thailand,” kata Somchai Sawangkarn, ketua komisi rancangan undang-undang dalam pidatonya di televisi.

Ganja telah sejak lama digunakan oleh masyarakat Thailand sebagai penghilang lelah dan pereda sakit. Dalam setahun terakhir, wacana legalisasi ganja telah menjadi perdebatan di publik Negeri Gajah Putih.

Salah seorang aktivis Thailand mengikuti kampanye untuk legalisasi marijuana medis di Bangkok, Thailand.

Dengan legalisasi ini, Thailand akan masuk dalam pasar ganja yang menggiurkan nilainya. Menurut Arcview Market Research yang dikutip Bloomberg, pasar mariyuana global diproyeksi bernilai hingga USD 23 miliar pada 2022, dengan peningkatan tahunan mencapai 22 persen selama lima tahun.

Saat ini nilai pasar ganja mencapai USD 12,9 miliar dengan Amerika Serikat sebagai pemimpinnya. Dalam empat tahun ke depan, Kanada dan negara bagian California di AS diprediksi menguasai 41 persen pasar ganja global.

Penggunaan ganja sebagai obat.

Namun sebelumnya Thailand harus membenahi sistem pemberian paten produk ganja yang banyak diprotes pembudi daya lokal. Masyarakat Thailand khawatir perusahaan asing yang berebut mengajukan paten di negara itu akan menguasai pasar.

“Kami akan meminta pemerintah menarik seluruh permintaan paten ini sebelum undang-undang berlaku,” kata Panthep Puapongpan, Dekan Institut Obat Integratif dan Anti-penuaan di Universitas Rangsit.

 

 

Baca juga : Indonesia Masih Sibuk Tangkapi, Australia Kuasai Pasar Ganja Dunia

 

 

Sumber berita Thailand Negara Pertama di Asia Tenggara Legalkan Ganja untuk Pengobatan : kumparan