Akbar Faizal Laporkan Elza Syarief ke Polisi atas Tuduhan Kesaksian Palsu
Politikus Hanura, Akbar Faisal, melaporkan advokat, Elza Syarief, ke Bareskrim Mabes Polri. Akbar melaporkan Elza dengan dugaan kesaksian palsu serta pencemaran nama baik.
Dugaan tersebut terkait dengan keterangan Elza saat dia bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta dalam perkara dugaan memberikan keterangan bohong dengan terdakwa Miryam S. Haryani.
Akbar mengaku sudah meminta Elza untuk memberikan klarifikasi terkait keterangan yang menyebutkan bahwa dia menekan Miryam. Namun surat somasi yang dilayangkan Akbar tidak ditanggapi Elza.
“Batas waktu 3×24 jam berakhir tanggal 26 (Agustus). Tapi karena tanggal 26 itu hari Sabtu, makanya baru saya lapor hari ini,” ungkap Akbar di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (28/8).
Akbar meminta agar Elza mempertanggungjawabkan kesaksiannya dalam persidangan kasus dugaan korupsi e-KTP. Dalam persidangan Tipikor yang digelar pada Senin (21/8), Elza menyebutkan bahwa Akbar bersama Djamal Aziz, telah melakukan intimidasi kepada Miryam.
“Di sidang, dia ngomong macam-macam yang sayangnya tidak diakui oleh orang yang disebut, yaitu saudari Miryam. Ada banyak macam yang mengatakan bahwa saya bersama dengan beberapa orang melakukan rapat dan menekan Miryam. Saya ingin tahu di mana, kapan, dan dalam rangka apa,” kata dia.
Akbar juga menyebutkan Elza telah menuduhnya memberikan uang kepada Miryam senilai Rp 2 miliar. Namun, Akbar menyebutkan hal ini memang sudah dicabut oleh Miryam.
“Nah, yang kita kenal di KUHP itu testimonium de auditu, nah ini sudah dilanggar oleh bu Elza,” ungkapnya.
Baca juga : Saksi Akui Pernah Serahkan USD 600 Ribu dan Rp 5 M ke Ibunya Miryam
Sumber berita Akbar Faizal Laporkan Elza Syarief ke Polisi atas Tuduhan Kesaksian Palsu : kumparan