PusaKo: Kasus Brigjen Aris Vs Novel Dikhawatirkan Munculkan Cicak Vs Buaya Jilid 4
Brigjen Aris Budiman melaporkan Novel Baswedan. Laporan ini terkait surat elektronik Novel yang menyoal kebijakan Aris sebagai Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK yang menerima polisi berpangkat Kompol untuk masuk Satgas KPK.
Tindakan Aris itu mendapat protes. Bahkan sampai ada surat elektronik yang menyebut Aris tidak berintegritas. Isi surat elektronik itu yang disoal Aris, lalu melaporkan ke Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Sebelumnya menurut Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan, laporan dilakukan atas penghinaan dan pencemaran nama baik. Surat penyidikan juga sudah diterbitkan. Namun pihaknya masih melakukan pendalaman.
“Rencananya, kita akan segera menggali keterangan kembali dari Pak Aris,” ucap Ade, Kamis (31/8/2017).
“Sesuai dengan laporannya, berkaitan dengan UU ITE, Bahwa Pak Aris Budiman merasa mendapat penghinaan dan pencemaran nama baik atas tulisan. Yang ditransmisikan oleh seseorang yang tulisan itu berisi pencemaran nama baik,” ucap Ade.
Namun dari kasus Novel ini, muncul kekhawatiran dari pegiat antikorupsi. Mereka risau, pengusutan kasus Novel, akan berujung pada Cicak Vs Buaya untuk ke sekian kalinya.
Beberapa waktu lalu, publik riuh dengan perseteruan lembaga hukum. Istilah Cicak Vs Buaya, ini bermula dari kata-kata yang diucapkan mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji di Majalah Tempo. Kutipan itu sendiri ketika ramai isu KPK menyadap pejabat kepolisian.
Entah bagaimana, istilah Cicak Vs Buaya berkembang menjadi penamaan untuk konflik KPK Vs Polri.
“Polisi tidak tepat terlibat. Jangan sampai polisi terseret kasus tindakan pelanggaran etik yang diduga dilakukan oknum polisi yang berada di KPK. Jika polisi melibatkan diri, ini akan jadi Cicak Vs Buaya jilid 4,” kata Koordinator Pusat Kajian Anti Korupsi (PusaKo) Universitas Andalas, Feri Amsari di Jakarta, Kamis (31/8). Aris kini memang tengah disidang di Dewan Pertimbangan Pegawai KPK.
Feri melanjutkan, soal surat elektronik yang dikirimkan Novel, sepenuhnya sudah sesuai prosedur internal KPK.
“Dan itu sudah diselesaikan secara internal,” tutup dia.
Baca juga : Laporan Dirdik KPK Soal Novel Cemarkan Nama Baik, Naik ke Penyidikan
Sumber berita PusaKo: Kasus Brigjen Aris Vs Novel Dikhawatirkan Munculkan Cicak Vs Buaya Jilid 4 : kumparan