Sebar Berita Hoaks KPU di Twitter, Pemilik Akun Ekowboy Diciduk Polisi

Sebar Berita Hoaks KPU di Twitter, Pemilik Akun Ekowboy Diciduk Polisi

Sebar Berita Hoaks KPU di Twitter, Pemilik Akun Ekowboy Diciduk Polisi

Direktorat Siber Bareskrim Mabes Polri menangkap beberapa orang admin penyebar berita hoaks yang kerap berseliweran di media sosial. Salah satunya adalah EW yang merupakan admin akun twitter @ekowboy yang kerap menyebarkan berita bohong di medsos.

“Untuk inisial tersangka yang saat ini kita hadirkan atas nama EW, dia memiliki akun ekowBoy, akun twittwernya, dan nge-link juga di salah satu situs yang disebut memiliki followers cukup banyak,” ujar Karopenmas Div Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jaksel, Senin (8/4).

Dedi mengatakan, EW ditangkap di salah satu kawasan di Jakarta Timur. Dalam penangkapan ini ditangkap juga admin lain yang bertugas menyebarkan hoaks di Facebook.

Satu lagi berinisial RD. Untuk RD, dia juga menggunakannya Facebook, 1 akun twitter. Sama juga sebagai buzzer,” jelas Dedi.

Dalam penangkapan yang dilakukan pada Sabtu (6/4) dini hari tersebut polisi ikut mengamankan sejumlah barang bukti yakni ponsel, SIM card yang digunakan unruk menyebarkan berita hoaks.

“Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Dedi.

Penangkapan admin akun ini diduga berkaitan dengan hoaks KPU yang disebut memiliki server di luar negeri untuk memenangkan capres 01 Jokowi-Ma’ruf Amin.

Pihak KPU juga telah membantah keras memiliki server di luar negeri yang telah dibobol untuk memenangkan capres Jokowi-Ma’ruf Amin melalui penghitungan sistem IT. Hal ini menegaskan video yang menunjukkan suasana rapat dengan seseorang yang bicara menuding KPU di Facebook adalah hoaks.

“Intinya tidak ada (server) yang di luar negeri. Sehingga kalau disampaikan ada server KPU di luar negeri yang dibobol, itu tidak benar,” kata komisioner KPU Hasyim Asy’ari, Kamis (4/4).

Polisi Selidiki Jaringan Akun EkowBoy Penyebar Hoaks KPU

Kini polisi bergerak cepat untuk menyelidiki apakah akun ini sengaja dibuat karena diperintah pihak tertentu atau berhubungan dengan akun hoaks lain yang menyebarkan berita bohong di Instagram.

“Keduanya, korelasinya masih diselidiki. Salah satunya mendapat berita dari Instagram, dan langsung di suspend. Ketika menyebar langsung menghilang Instagramnya, dan mereka ini (akun ekowBoy dan akun hoaks di Instagram) tidak ada hubungannya,” ujar Karopenmas Humas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jaksel, Senin (7/4).

Komisioner KPU Ilham Saputra yang hadir dalam jumpa pers ini memberikan apresiasinya pada Polri atas penangkapan admin akun hoaks tersebut.

“Kami sangat berterima kasih kepada polisi yang bereaksi cepat. Tidak ada server kami di Singapura, hanya ada di dalam negeri. Rekapitulasi yang digunakan manual. Situng yang kami gunakan sebagai transparansi kami,” jelas Ilham saat jumpa pers.

Baik EW maupun RD sudah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya dijerat Pasal 13 Ayat 3 dan atau Pasal 14 Ayat 2 KUHP tentang penyebaran berita bohong dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

 

 

Baca juga : Sebelum 17 April, KPU Minta Polisi Ungkap Kasus Hoaks Server Dibobol

 

 

Sumber berita Sebar Berita Hoaks KPU di Twitter, Pemilik Akun Ekowboy Diciduk Polisi : kumparan