K Guru Bomber Kampung Melayu, Ditangkap Densus 88 Antiteror

K Guru Bomber Kampung Melayu, Ditangkap Densus 88 Antiteror

K Guru Bomber Kampung Melayu, Ditangkap Densus 88 Antiteror

Pria berinisial K alias MI yang ditangkap Densus 88 Antiteror diduga memiliki keterkaitan dengan bom bunuh diri di Kampung Melayu, Jakarta Timur.

K ditangkap di kawasan Cipacing, Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Senin (5/6) sekitar pukul 06.30 WIB. K ditangkap saat mengantarkan anaknya sekolah.

Dari catatan polisi, K merupakan residivis kasus terorisme karena terlibat jaringan bom Cibiru, Kota Bandung. Pada tahun 2010, K ditangkap kemudian dipenjara selama 5 tahun di Cirebon termasuk di Nusakambangan.

Polisi hari ini menggeledah rumah K di Kampung Paledang 02/06, Desa Cileunyi Wetan, Kabupaten Bandung.

“K Tahun 2015 kemarin baru saja keluar dari penjara dengan kasus yang sama,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus usai penggeledahan di rumah K, Selasa (6/7/2017).

K juga diketahui sebagai anggota Jamaah Ansharut Daulah wilayah Bandung Timur dan Bandung Raya.

“Untuk perannya, belum diketahui apakah pemimpin, motivator atau penggerak. Pelaku bom bunuh diri dan beberapa orang yang kami tangkap sebelumnya adalah muridnya,” tutur Yusri.

 

Baca juga : Menangkis Tudingan Bom Kampung Melayu Sebagai Rekayasa

 

 

Sumber berita K Guru Bomber Kampung Melayu, Ditangkap Densus 88 Antiteror : detik