ICW Sebut Pansus Hak Angket KPK seperti Serigala Berbulu Domba

ICW Sebut Pansus Hak Angket KPK seperti Serigala Berbulu Domba

ICW Sebut Pansus Hak Angket KPK seperti Serigala Berbulu Domba

ICW bersama sejumlah organisasi yang bernaung dalam Aliansi Anak Muda Anti Korupsi, menggelar unjuk rasa di depan DPR RI, Jakarta. Peneliti ICW sekaligus koordinator lapangan, Donal Fariz, menyebutkan aksi ini dilandasi oleh upaya beberapa oknum yang berusaha menggembosi KPK.

“Ketika KPK sedang fokus menangani kasus korupsi KTP elektronik, sejumlah fraksi di DPR mencoba untuk memperlemah ruang gerak KPK dengan menggunakan wewenang hak angket untuk melakukan penyidikan. Oknum tersebut menggunakan hak untuk melakukan penyelidikan,” ujar Donal, Jumat (16/6).

Aksi Tolak Hak Angket KPK
Aksi tolak hak angket KPK di gedung DPR

“Upaya sebagian oknum anggota DPR menggunakan segala upaya untuk memperlemah penuntasan kasus korupsi oleh KPK, bagaikan serigala berbulu domba,” imbuhnya.

Menurutnya, oknum DPR selalu mengusung hak angket dengan dalih memperkuat KPK. Namun, ia menduga bahwa keinginan yang sebenarnya adalah memperlemah proses hukum kasus e-KTP.

“Rakyat pun geram ketika DPR menggunakan mekanisme angket yang tidak sepatutnya sebagai jalur untuk memperlambat proses hukum kasus korupsi KTP elektronik. Sangat jelas bahwa beberapa nama yang menjadi panitia angket memiliki konflik kepentingan ketika namanya disebutkan dalam persidangan KTP-elektronik,” tambahnya.

Peneliti ICW Donal Fariz
Peneliti ICW Donal Fariz

Hak angket yang ditetapkan pada 28 April lalu, menurutnya masih menyisakan berbagai persoalan. Mulai dari proses sidang pengesahan hingga pembentukan panitia angket yang dianggp banyak cacat hukum.

“Pengambilan keputusan (pembentukan pansus hak angket) seharusnya sesuai dengan undang-undang nomor 17 tahun 2004, pasal 199 dan 79ayat 3,” ujar Donal. Pasal 199 terkait ketentuan hak angket di paripurna harus disetujui minimal setengah anggota DPR yang hadir. Pasal 79 terkait ketentuan hak angket dipakai untuk penyelidikan pelanggaran undang-undang.

Aksi Tolak Hak Angket KPK
Aksi tolak hak angket KPK di gedung DPR.

Dalam aksi tersebut, Donal dan rekan-rekannya menuntut agar DPR menghentikan dan membatalkan proses penggunaan hak angket untuk KPK. Selain itu, mereka juga meminta DPR mengutamakan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.

Infografis Anggota Pansus Angket KPK

 

Sumber Berita ICW Sebut Pansus Hak Angket KPK seperti Serigala Berbulu Domba : Kumparan.com