Pansus Angket Mengaku Dapat Cerita Kekerasan Pemeriksaan oleh KPK

Pansus Angket Mengaku Dapat Cerita Kekerasan Pemeriksaan oleh KPK

Pansus Angket Mengaku Dapat Cerita Kekerasan Pemeriksaan oleh KPK

Anggota Pansus Hak Angket KPK Masinton Pasaribu mengklaim menemukan beberapa pelanggaran yang dilakukan KPK dalam menangani para tersangka koruptor. Hal tersebut didapatnya saat berbincang dengan napi korupsi di Lapas Sukamiskin, Bandung.

“Mereka menunjuk perwakilan dari seluruh penghuni lapas. Ada belasanlah,” kata Masinton di gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat.

Image result for pansus hak angket ke lapas sukamiskin
Kunjungan Pansus Hak Angket ke Lapas Sukamiskin

Namun Masinton enggan membeberkan siapa saja napi yang bercerita soal pengalaman mereka menjadi tersangka oleh KPK.

Masinton mengaku ada napi yang pernah diborgol selama 23 jam. Lalu napi tersebut dibawa dari satu kota ke kota lainnya. Hal tersebut dilakukan untuk proses pemeriksaan.

“Ya, itu diborgol, terus dibawa dari satu kota ke kota lain. Itu pas pemeriksaan,” beber Masinton.

Image result for pansus hak angket ke lapas sukamiskin
Kunjungan Pansus Hak Angket ke Lapas Sukamiskin

Selain itu, ada napi yang mengaku pernah diberi obat selama menjalani pemeriksaan. Setelah diberi obat, napi tersebut mengaku tidak sadarkan diri. Lalu napi itu kembali menyebut dibawa entah ke mana sampai pukul 5 pagi.

“Dikasih obat. Karena dia merasa sakit, sedang tak fit, terus sama KPK dibawain dokter KPK. Terus sama KPK katanya ya dikasih obat. Ya udah, dia merasa nggak sadar. Nggak tahulah dibawa ke mana,” paparnya.

“Kemudian dia tanpa sadar dibawa-bawa sampai jam lima pagi,” lanjutnya.

Image result for pansus hak angket ke lapas sukamiskin
Kunjungan Pansus Hak Angket ke Lapas Sukamiskin

Namun, menurut politikus PDIP itu, Pansus Hak Angket KPK tidak langsung percaya begitu saja pada kesaksian para napi. Masinton mengatakan Pansus akan melakukan cross-check kebenaran cerita tersebut bersama KPK. Mereka akan mengecek seperti apa sebenarnya prosedur pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK.

“Ya, kita melihat bila itu benar, peristiwa itu ada yang diceritakan, ya kita tinggal melihat SOP KPK seperti apa. Hukum acara seperti apa. Bertentangan atau tidak,” ucapnya.

“Nggak boleh dong (semena-mena). Masak penegakan hukum semena-mena. Berarti ada kejahatan dalam penggunaan jabatan, dong,” imbuhnya.

(Baca juga : PANSUS ANGKET KUNJUNGI NAPI KORUPSI, EKS KETUA KPK SEBUT APA GUNANYA?)

 

Sumber Berita Pansus Angket Mengaku Dapat Cerita Kekerasan Pemeriksaan oleh KPK : Detik.com