Aksi 287 Memprotes Perppu Ormas, Begini Tanggapan Jokowi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi rencana aksi damai 287 untuk memprotes Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Jumat besok. Jokowi mempersilakan pihak pemrotes untuk menempuh jalur hukum saja.
“Dan kalau ada yang tidak setuju ya silakan jalur hukum. Kan negara ini juga negara hukum,” kata Jokowi di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Kamis (27/7
Presiden meminta pihak yang tak setuju untuk menguji keabsahan aturan itu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sementara itu, aturan itu kini di tangan DPR untuk disahkan menjadi undang-undang melalui sidang paripurna.
Jokowi menekankan, Perppu Nomor 2 Tahun 2017 itu diterbitkan semata-mata untuk menjamin dan menjaga keamanan negara dalam jangka panjang. Namun pihak yang tidak setuju juga dipersilakannya untuk menempuh jalur sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
“Ini kan juga Perppu masih dibahas di DPR, ini juga proses demokrasi,” ujar Jokowi.
Aksi yang dimotori oleh alumni aksi 212 itu bakal diisi oleh permintaan peninjauan kembali Perppu itu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Rute aksi damai dari Masjid Istiqlal dan diawali salat Jumat. Massa akan menempuh long march sampai Patung Kuda di dekat Monas sambil melakukan orasi
Sumber Berita Aksi 287 Memprotes Perppu Ormas, Begini Tanggapan Jokowi : Beritasatu.com