Adian Napitupulu Lapor ke Bareskrim Polri Terkait Terima Pesan Ancaman

Adian Napitupulu Lapor ke Bareskrim Polri Terkait Terima Pesan Ancaman

Adian Napitupulu Lapor ke Bareskrim Polri Terkait Terima Pesan Ancaman

Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Adian Napitupulu, melapor ke Bareskrim Polri karena mengaku diancam akan diculik hingga dibunuh. Ancaman tersebut ia terima lewat media sosial dan pesan singkat.

“Ancaman-ancaman penculikan, pembunuhan. Yang diancam tidak cuma saya, ada Pak Tito (Kapolri Jenderal Tito Karnavian), Pak Luhut (Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan), Pak Wiranto (Menko Polhukam Wiranto). Jadi satu anggota DPR, dua menteri, Kapolri yang diancam,” kata Adian di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (22/5/2019).

“Melalui media sosial, WhatsApp Group, Facebook, SMS. Nomor-nomor telepon pengirim dan akun-akun pengirim ancaman sudah saya laporkan semua,” sambung Adian.

Adian menduga ancaman-ancaman itu menyerangnya karena sikap dia yang mendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi). Adian menjelaskan semua ancaman yang dia terima didasari fitnah dan hoax.

“Terbaru, tadi pagi baru terima ancaman lagi,” ucap Adian.

Dalam laporannya, Adian menyampaikan barang bukti berupa tangkapan layar berisi kata-kata ancaman, nomor ponsel, serta akun pengancam.

“Kalau kita punya pandangan berbeda tentang banyak hal, ya bicarakan secara ilmiah. Jangan mengancam,” ucap dia.

Adian menuturkan jumlah pesan ancaman yang diterimanya meningkat dalam tiga hari terakhir. Laporan Adian terdaftar dengan nomor LP/B/0496/V/2019/BARESKRIM tertanggal 22 Mei 2019.

Ada tiga nomor ponsel dan satu akun Facebook yang dipolisikan oleh Adian.

 

Sumber Berita Adian Napitupulu Lapor ke Bareskrim Polri Terkait Terima Pesan Ancaman: Detik.com