Akibat Anies Didesak Soal Reklamasi, M Taufik: Dua Minggu Saja Belum
Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan-Sandiaga Uno terus didesak terkait janji kampanyenya untuk menghentikan reklamasi. Wakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi Gerindra, Mohamad Taufik menilai Anies-Sandi sebaiknya fokus pada APBD ketimbang reklamasi.
“Nggak (ada deadline dari DPRD), teman-teman jangan menuntut Anies-Sandi begitu bangun tidur terus mesti iya. Orang dia baru dua minggu aja belum. Jadi konsentrasinya kan mesti dipikirin. Dua minggu aja belum, APBD aja belum. Dia lebih baik saran saya konsentrasi dulu APBD. Konsentrasi dulu pembenahan struktur untuk lima tahun ke depan,” kata Taufik di Gedung DPP Partai Golkar, Jalan Pengangsaan Barat, Jakarta Pusat, Minggu, (29/10/2017).
Taufik menyarankan bagi pemerintahan Anies-Sandi untuk menyusun programnya di dalam APBD 2018. Dia menilai penyusunan APBD harus diutamakan sebelum melaksanakan kebijakan lainnya.
“Jadi kasih dia konsnetrasi dulu benahi internal, kemudian abis itu tetapkan APBD 2018. Kalau APBD belum disahkan dia mau jalan ke yang mana gitu? Nggak bisa,” terangnya.
Taufik mengatakan hingga kini Anies-Sandi belum berkirim surat kembali kepada DPRD untuk melanjutkan pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait reklamasi. Dirinya enggan mendesak untuk menghindari pandangan negatif dari masyarakat.
“Ya nggak apa-apa, biarin saja. Tunggu aja kita juga nggak mau desak-desak. Nanti kalau kita desak-desak dikira didesak pengembang saya,” jelasnya.
Taufik juga mengatakan tidak ada yang diuntungkan dengan ditundanya Raperda Reklamasi. Menurutnya, pengembang justru dirugikan akibat berhentinya Raperda Reklamasi.
“(Pengembang) nggak (diuntungkan) dong. Dia kan berhenti, pasti berhenti. Kalau nggak ada kejelasan, begini, semuanya merugi. Terutama masyarakatnya jadi rugi juga, masyarakat nggak diapa-apain gitu-gitu doang, gitu aja,” terangnya.
Hingga kini, aturan hukum yang menjadi dasar proyek reklamasi yakni Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantura Jakarta dan Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (ZWP3K) belum disahkan oleh DPRD DKI Jakarta.
Meski aturannya belum ada, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kanwil Jakarta Utara sudah menerbitkan sertifikat HGB untuk Pulau D milik PT Kapuk Naga Indah.
(Baca juga: M TAUFIK SEBUT BELUM DENGAR GUBERNUR DKI TOLAK REKLAMASI)
(Baca juga: ANIES-SANDI HARI PERTAMA DIDEMO SOAL REKLAMASI, HARI KEDUA PARA BURUH)
Sumber Berita Akibat Anies Didesak Soal Reklamasi, M Taufik: Dua Minggu Saja Belum : Detik.com