Anies-Sandi Saling Lepas Tangan Soal Reuni Alumni 212 dan Serahkan ke Polisi

Anies-Sandi Saling Lepas Tangan Soal Reuni Alumni 212 dan Serahkan ke Polisi

Anies-Sandi Saling Lepas Tangan Soal Reuni Alumni 212 dan Serahkan ke Polisi

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wagub Sandiaga Uno belum menyampaikan keputusan soal apakah reuni alumni 212 boleh diadakan di Monas. Apa kata mereka?

Sandiaga mengaku belum mengetahui soal izin penggunaan kawasan Monas, Jakarta Pusat, untuk kegiatan reuni 212 ke Pemprov DKI Jakarta. Terkait izin penggunaan Monas, kata Sandi, itu merupakan kewenangan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

“Belum tahu saya. Belum tahu. Karena itu kan nanti akan diputuskan oleh tim dan itu semua di bawah Pak Gubernur,” kata Sandi di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (29/11/2017).

Poster-poster undangan sudah bertebaran di sosmed

Ia pun meminta wartawan meminta klarifikasi soal izin penggunaan Monas itu kepada dinas terkait.

“Mungkin UPT Monas, terus dari pokoknya lintas terkaitlah dinas terkait Satpol PP mungkin dari pariwisata dan kebudayaan Kesbangpol mungkin juga. Nanti diklarifikasi aja,” ujar Sandi.

Sementara itu, saat dimintai konfirmasi terkait izin penggunaan Monas tersebut, Anies mengaku izin tersebut merupakan kewenangan kepolisian.

“Itu dengan pak polisi, bukan saya,” kata Anies secara terpisah, hari ini.

Saat ditanya lebih lanjut ihwal kehadirannya pada Reuni Akbar 212, yang akan digelar pada 2 Desember mendatang, Anies mengungkapkan belum tahu apakah akan hadir atau tidak. Dalam undangan Reuni Akbar 212 yang beredar, nama Anies tertulis untuk mengisi sambutan.

“Belum tahu,” ujarnya sambil berlalu meninggalkan wartawan.

 

(Baca juga: SANDI SERAHKAN SOAL REUNI 212 KE ANIES: SAYA ENGGAK NGURUS ITU)

(Baca juga: GELAR REUNI AKBAR DI MONAS ALUMNI 212 KLAIM KANTONGI IZIN DARI ANIES)

(Baca juga: REUNI AKBAR 212 DINILAI ADA BARISAN SAKIT HATI YANG MAU GANGGU JOKOWI)

 

Sumber Berita Anies-Sandi Saling Lepas Tangan Soal Reuni Alumni 212 dan Serahkan ke Polisi : Detik.com