Ayam MBG Bau, DPR Karanganyar minta SPPG Jati tingkatkan SOP

Ayam MBG Bau, DPR Karanganyar minta SPPG Jati tingkatkan SOP

Ayam MBG bau, DPR Karanganyar minta SPPG Jati tingkatkan SOP

Komisi D DPRD Karanganyar meminta SPPG Pundungrejo di Desa Jati, Kecamatan Jaten, melakukan evaluasi menyeluruh setelah adanya temuan daging ayam dalam menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diduga sudah tidak layak konsumsi.

Ratusan porsi makanan tersebut kemudian ditarik sebagai langkah antisipasi.

Usai kejadian itu, Komisi D melakukan inspeksi mendadak ke lokasi SPPG Jati untuk melihat langsung proses pengelolaan makanan.

Dari hasil pemeriksaan, DPRD meminta adanya pembenahan mulai dari sistem penyediaan bahan pangan hingga proses akhir sebelum makanan dibagikan kepada penerima manfaat.

Ketua Komisi D DPRD Karanganyar, Ali Akbar, menyampaikan bahwa kualitas makanan dalam program MBG harus menjadi perhatian utama.

Menurutnya, seluruh tahapan pengelolaan makanan harus berjalan sesuai standar agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

Ali mengatakan evaluasi tidak hanya berfokus pada bahan baku, tetapi juga mencakup pemasok,.

Sistem penyimpanan, proses memasak, distribusi makanan, serta pengelolaan limbah dari operasional SPPG.

Ia meminta pihak pengelola lebih ketat melakukan pemeriksaan sejak bahan pangan tiba dari pemasok.

Menurutnya, kualitas bahan makanan yang mudah rusak seperti daging ayam harus dipastikan sejak awal sebelum masuk ke tahap pengolahan.

Komisi D juga mengingatkan agar SPPG Jati terus meningkatkan kualitas layanan meski sebelumnya sudah pernah mendapat kunjungan dan evaluasi dari DPRD.

Perbaikan harus dilakukan secara konsisten, terutama dalam menjaga keamanan makanan bagi penerima program MBG.

Tak hanya pengawasan bahan pangan, DPRD Karanganyar turut memberikan rekomendasi terkait fasilitas penyimpanan.

Penambahan alat pendingin dinilai penting untuk menjaga kondisi bahan baku agar tetap segar dan aman digunakan.

Baca juga: Keracunan MBG Boyolali viral, DPR minta SOP SPPG diperketat