Nasional

Bagaimana Sikap MUI Terhadap Pembubaran HTI?

Bagaimana Sikap MUI Terhadap Pembubaran HTI?

Pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) melalui pencabutan Badan Hukum HTI menggunakan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Ormas, secara resmi sudah dilakukan oleh pemerintah. Bagaimana sikap MUI terhadap pembubaran HTI tersebut?

Menurut Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, KH Ma’ruf Amin, hasil penilaian pemerintah ,HTI sebagai ormas yang menganut paham anti-Pancasila. Dan menurutnya, pemerintah punya hak untuk melakukan penilaian, dan hasil penilaiannya berlandaskan pada bukti yang cukup.

Related imageRelated image
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, KH Ma’ruf Amin

“Pembubaran HTI itu memang proses yang sudah ditempuh. Pemerintah punya hak mengatakan tidak sesuai dengan Pancasila untuk HTI,” kata Kiai Ma’ruf kepada awak media  di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (19/7/2017).

Kiai Ma’ruf mengungkapkan bahwa MUI punya bukti outentik terkait pernyataanya tersebut. Namun, dirinya nampak enggan merincikan lokasi dan waktu saat Ormas tersebut mendeklarasikan sikap anti-Pancasila.

Kajian yang dilakukan MUI, lanjut Kiai Ma’ruf, menunjukkan bahwa HTI pernah mendeklarasikan diri sebagai ormas anti-Pancasila. Menurut dia, fakta tersebut diperoleh dari sejumlah sumber yang dimintai keterangan oleh MUI beberapa waktu lalu sebelum terbitnya Perppu Ormas.

“Menurut berbagai informasi seperti itu (HTI anti-Pancasila). Kami sudah melakukan penelitian mendalam. Kami mendapat informasi memang seperti itu,” paparnya.

Pengurus beraktivitas di kantor DPP Hizbut Tahrir Indonesia (HTI)

Lebih lanjut, Kiai Ma’ruf menuturkan bahwa pembubaran HTI merupakan cara yang ditempuh Pemerintah guna menjaga keutuhan semua elemen bangsa. Pasalnya, kesepakatan bangsa sejak awal telah menyatakan bahwa nilai agama dan nasionalisme harus bersinergi. Dengan begitu menurutnya, langkah pemerintah membubarkan HTI sudah tepat.

“Kalau anti-Pancasila, ya dibubarkan karena akan menimbulkan masalah. Artinya merusak kesepakatan bangsa kita selama ini yaitu keagamaan dan keindonesiaan itu harus menyatu dan bersinergi,” tuturnya.

Apabila HTI keberatan atas pembubaran lembaganya, Kiai Ma’ruf menyarankan agar Ormas tersebut  menempuh rasa keberatanya lewat pengadilan. Karena dipengadilan nanti, menurutnya, HTI dapat menunjukan bukti benar tidaknya bahwa Ormas tersebut anti Pancasila.

“Pemerintah kan sudah punya kesimpulan dan sekarang sudah mengeksekusi. Tinggal apakah HTI merasa menerima atau tidak, kalau tidak menerima, ada hak untuk ke pengadilan,” pungkasnya.

 

Sumber Berita Bagaimana Sikap MUI Terhadap Pembubaran HTI? : Indeksberita.com

Mister News

Recent Posts

Mantan Presiden Joko Widodo Akhirnya Tunjukkan Ijazah Asli

Mantan Presiden Joko Widodo akhirnya tunjukkan Ijazah Asli. Presiden Ri ke-7 Joko Widodo (Jokowi) Kamis…

3 jam ago

Pemerintah Batasi Fitur Gratis Ongkir 3 Hari Sebulan

Pemerintah batasi fitur gratis ongkir 3 hari sebulan. Promo ongkir kirim gratis pada platform perdangan…

10 jam ago

Bos Sritex Ditangkap Kejagung Terkait Dugaan Korupsi

Bos Sritex ditangkap kejagung terkait dugaan korupsi. Kejaksaan Agung menangkap seorang Direktur Utama PT Sritex…

13 jam ago

Anggota Dewan Verell Bramasta dikritik netizen cuman omon-omon

Anggota dewan Verell Bramasta dikritik netizen cuman omon-omon. Verell Bramasta telah resmi menjabat sebagai anggota…

1 hari ago

3 Rumah 15 Kendaraan milik Kades dibakar warga atas dugaan korupsi Bansos

3 Rumah 15 kendaraan milik Kades dibakar warga atas dugaan korupsi bansos. Kejadian tersebut pada…

2 hari ago

Kabar Duka! Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia

Suami Najwa Shihab, Ibrahim Sjarief Assegaf, selaku Komisaris Narasi dikabarkan telah meninggal dunia di usia…

2 hari ago