Bareskrim Polri mengatakan, buron narkoba Andre Fernando telah tertangkap di Malaysia
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, mengatakan penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Bareskrim, Divhubinter Polri, dan Interpol.
“Benar, DPO atas nama Andre fernando alias Charlie alias The Doctor berhasil tertangkap oleh tim gabungan dalam join operation antara Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Divisi Hubinter Polri dan Interpol di Penang, Malaysia,” katanya.
Andre Fernando ditangkap pada hari Minggu 5 April 2026 dan lagi dalam proses dibawa ke Indonesia untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Selanjutnya, diketahui merupakan pemasok narkotika untuk jaringan Erqin Iskandar alias Koko Erwin, yang beroperasi di Bima, Nusa Tenggara Barat, hingga jaringan tempat hiburan malam di Jakarta.
Dalam operasinya, Ko Andre berperan sebagai distributor yang memasukkan narkoba ke Indonesia melalui jalur darat, laut, hingga kargo.
Jenis yang dipasok beragam, mulai dari sabu-sabu, vape mengandung etomidate, hingga cairan yang dikenal sebagai happy water.
Salah satu modus yang digunakan adalah menyamarkan narkoba dalam bentuk vape berlabel merek mewah, serta mengirim sabu menggunakan kemasan boneka dalam kotak kado.
Sebelumnya, Andre telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 1 Maret 2026.
Penangkapannya menjadi bagian dari pengembangan kasus jaringan narkoba lintas negara yang masih terus didalami aparat.

