Berharap Dapat Tunjangan dari Kekasih di Austria, Ibu Siksa Baby J

Berharap Dapat Tunjangan dari Kekasih di Austria, Ibu Siksa Baby J

Berharap Dapat Tunjangan dari Kekasih di Austria, Ibu Siksa Baby J

Ibu kandung Baby J telah dilaporkan dan ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana kekerasan fisik terhadap anak dalam lingkup rumah tangga atau kekerasan terhadap anak.

Tersangka, yang berinisial MD, melakukan tindak kekerasan kepada anak kandungnya sendiri dilatarbelakangi motif persoalan hubungan dengan kekasihnya Otmar alias Otty yang berkewaraganegaraan Austria.

Berdasarkan keterangan Kabid Humas Polda Bali AKBP Hengky Widjaja, tersangka mengakui telah melakukan tindakan kekerasan dan merekamnya sendiri. Kemudian MD meminjam telepon genggam milik temannya yang bernama Melisa, untuk mengirim rekaman penyiksaan itu kepada Otmar yang saat ini berada di Austria.

“Supaya pacarnya mengetahui keadaan tersangka dan anaknya, sehingga mau memberikan biaya hidup untuk tersangka dan anaknya,” kata Hengky dalam keterangan tertulis kepada kumparan, Minggu (30/7).

Namun, sampai saat ini belum diketahui apa yang terjadi dengan hubungan antara MD dengan Otmar.

Dari keterangan tersangka dalam BAP pada Jumat (28/7) lalu, didapatkan keterangan bahwa tersangka telah melakukan kekerasan fisik kepada anak kandungnya. Di antaranya memukul-mukul bokong korban dengan bantal dan guling hingga menangis, dan menyiram korban dengan air dan sabun cair di kamar mandi dalam posisi duduk telungkup.

Untuk saat ini, kepolisian telah menyita barang bukti berupa satu buah ember dan satu buah gayung yang digunakan MD untuk menyiram anak kandungnya, Baby J.

Polda Bali masih mendalami kasus ini, termasuk mencari alat bukti tambahan dan keterangan para ahli. Selain itu, Polda Bali juga sedang memeriksa kejiwaan terhadap tersangka dan keterlibatan teman tersangka.

Tersangka telah ditangkap dan saat ini sudah ditahan di Rutan Polda Bali. Penangkapan dilakukan di rumah tersangka, Jalan Drupadi II, Seminyak, Kuta Badung, Bali.

“Tersangka telah dilakukan penangkapan dan penahanan pada hari Jumat 28 Juli 2017 di Rutan Polda Bali,” terang Hengky.

Permintaan Ibu kandung Baby J agar anaknya dikembalikan ke pangkuannya ditolak oleh Dinas Sosial Provinsi Bali dan Yayasan Metta Mama dan Maggha di mana Baby J saat ini diasuh. Menurut mereka, Baby J masih dalam keadaan trauma dan perlu perhatian penuh, serta ibu kandung Baby J belum dipercaya telah sehat secara psikologis.

 

Baca juga : Dinsos Bali Selamatkan Bayi yang Disiksa oleh Ibunya

 

 

Sumber berita Berharap Dapat Tunjangan dari Kekasih di Austria, Ibu Siksa Baby J : kumparan