BGN memperketat sistem penghantaran MBG hanya diperbolehkan di luar pagar
Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat sistem pengantaran Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah kejadian mobil MBG menabrak 20 siswa dan seorang guru di SDN 01 Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara.
Sekarang, kendaraan pengantar MBG hanya diperbolehkan berhenti di luar pagar sekolah.
Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan kebijakan tersebut diterapkan demi keselamatan siswa.
“Usahakan tidak masuk membawa makanan ke halaman. Cukup diantar di depan pagar. Kenapa? Karena meskipun tidak ada upacara, anak-anak itu akan sering lari-lari di halaman,” kata Naik.
Tak hanya itu, BGN juga menekankan sopir pengantar MBG harus berprofesi sebagai pengemudi profesional dan memiliki kemampuan mengemudi yang mumpuni.
“Harus punya SIM, tidak sekadar SIM A, karena SIM A sudah layak SIM C, asal dapat. Karena tidak asal SIM A, supaya dia menguasai pemakaian mobil metic ataupun manual. Dia harus berprofesi sopir,” tambahnya.
Tak hanya memahami rute pengantaran, sopir MBG wajib berkepribadian baik, bebas narkoba, serta sehat jasmani dan rohani.
BGN mengingatkan mitra agar tidak asal merekrut sopir demi menekankan biaya.
“Saya minta perhatian sama mitra, jangan karena anda mau bayar murah, lalu main cabut saja. Sekarang saya rekomendasikan agar SPPG itu di suspenddalam waktu yang tidak ditentukan,” kata Nanik.
BGN juga menegaskan SOP mengantar MBG wajib dipatuhi.
Jika terjadi pelanggaran yang berujung kejadian fatal, operasional SPPG dapat dihentikan dan Kepala SPPG berisiko diberhentikan.

