Bom Panci yang Meledak di Bandung Dibuat untuk Teror Kafe dan Gereja
Sebuah bom panci meledak di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Buah Batu, Kota Bandung, Sabtu (8/7). Bom yang berisi sejumlah paku itu meledak sekitar pukul 15.30 WIB.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Yusri Yunus, mengatakan bom tersebut diduga akan diledakan di sebuah kafe pada Jumat (16/7) malam.
“Terduga merencanakan akan meledakan bom panci yang berisi paku pada hari Jumat (16/7) di kafe Bali jalan Braga. Rencana di ledakan malam hari. Terduga rencana berangkat ke TKP peledakan menggunakan angkot, dengan bom rakitan disembunyikan ke dalam tas,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (8/7).
Bom panci yang meledak pada pukul 15.30 WIB itu terjadi di kamar kontrakan yang beralamat di Kubang Beureum No.35 RT. 007/011 Kelurahan Sekejati Kecamatan Buah Batu, Kota Bandung.
Kontrakan itu dihuni oleh Agus Wiguna. Agus, sudah 4 bulan mengontrak di Buah Batu.
Salah seorang warga, mendengar ledakan kemudian memanggil warga yang lain. Kemudian, warga bernama Endang mendapati kontrakan dalam keadaan penuh asap dan lalu mendobrak.
Berdasarkan keterangan salah satu saksi bernama Adin, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Yusri Yunus, mengatakan Agus sedang tidak berada di kamar saat ledakan terjadi karena sedang berjualan bakso.
“Setelah ledakan terjadi, Adin menjemput Agus karena sedang berjualan baso goreng di wilayah Cidurian. Agus lalu diajak ke TKP, namun pengurus RW berinisiatif membawa ke RT 007,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (8/7).
Agus diketahui merupakan pria berusia 22 tahun yang lahir di Garut pada 30 Agustus 1995. Ia beralamat di Kampung Cibelentuk RT 001, RW 005, Desa Bojong, Kecamatan Bungbulang, Kabupaten Garut.
Bom itu rencananya akan diledakkan di Cafe Bali, Jalan Braga, Rumah Makan Celengan di Astana Anyar, dan Gereja Buah Batu.
(Baca juga : BOM PANCI YANG MELEDAK DI BUAHBATU BANDUNG BERISI PAKU)
Sumber Berita Bom Panci yang Meledak di Bandung Dibuat untuk Teror Kafe dan Gereja : Kumparan.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.