Dihimbau Massa Pro Ahok Bubarkan Diri, Polisi Tambah Personel
Personel tambahan dari kepolisian berdatangan ke lokasi aksi massa pro Ahok di depan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Menggunakan sepeda motor, mereka terlihat mengamankan sejumlah massa pendukung yang belum mau membubarkan diri.
Pantauan wartawan, Kamis (11/5) pukul 00.36 WIB, pihak kepolisian sedang berdialog dengan massa pendukung. Polisi meminta mereka untuk membubarkan diri, karena membuat arus lalu lintas terhambat.
Masa Pro Ahok di tengah larut malam masih tetap setia menunggu di depan pengadilan tinggi DKI Jakarta.
Polisi sudah menghimbau agar tidak menginap di depan pengadilan.
Bagi massa ketidak adilan ini yang membuat mereka harus bertahan, segala kebaikan di balas dengan tahanan seperti ini.
Hati para massa rasanya tercabik-cabik, bukti kerja nyata selama ini di kerjakan Ahok dengan setulus hati ternyata harus mendapat pembalasan dan hukuman sedimikian rupa atas keputusan hakim yang tidak adil.
Disini Kami juga punya hati nurani, kami akan tetap setia mengawal atas keputusan hakim yang tidak adil.
Biarpun Ahok bukan islam namun hati nya itu sudah islam, berkerja selalu memberikan ketulusan hati dan adil dalam ambil keputusan, terutama bagi pihak kaum miskin.
Dimana letak keadilan yang selalu di junjung tinggi, karena selama ini sudah terlalu lama diam dan mempercayakan kepada pihak hukum.
Namun hukum lebih takut kepada massa yang selalu beroarasi turun ke lapangan.
Untuk hal ini polisi menambah personel agar dan berusaha membujuk para massa pro Ahok untuk bubarkan diri, apalagi sudah larut malam.
Namun massa menolak imbauan tersebut. Massa bersikeras untuk tetap bertahan dan menginap di depan Pengadilan Tinggi.
“Kami enggak mau bubar, kami hanya mau orasi di sini, nginap di sini. Kami mau tuntutan kami dipenuhi. Kenapa Pak Ahok belum ditangguhkan penahanannya? Pak Ahok kan orang baik,” ujar seorang massa.
“Ini negara Pancasila, NKRI. Kami bayar pajak, sama-sama bayar pajak,” sambungnya.
Sumber Berita Dihimbau Massa Pro Ahok Bubarkan Diri, Polisi Tambah Personel : Kumparan.com