Diperiksa KPK, Sandiaga Tegaskan Tidak Kenal Nazaruddin
Wakil Gubernur terpilih DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno usai menjalani pemeriksaan di KPK. Ia menegaskan tidak mengenal Nazaruddin terkait proyek yang dimenangkan PT Duta Graha Indah (DGI)
“Iya (ditanya soal Nazaruddin). Dan saya tegaskan sesuai pada bulan Mei juga apa yang dituduhkan terjadi pertemuan itu saya bisa katakan itu fitnah dan itu sudah dijelaskan pada pemeriksaan sebelumnya,” tutur Sandiaga yang diperiksa selaku mantan Komisaris PT DGI di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (14/7/2017).
Bulan lalu Sandiaga sudah pernah diperiksa untuk kasus yang sama. Dari keterangannya, pertanyaan penyidik tidak jauh berbeda dengan hasil pemeriksaannya selama 2 jam barusan.
“Pertanyaannya persis sama seperti yang ditanyakan kepada saya pada bulan Mei dan keterangan yang saya berikan juga sama. Jadi prosesnya sangat cepat dan Alhamdulillah pemeriksaan sudah selesai dan saya selalu sampaikan mendukung langkah KPK untuk memastikan penegakan hukum antikorupsi tanpa tebang pilih dan secara komunikasi kami sampaikan harus dukung KPK,” terangnya.
Sandiaga kemudian menjelaskan bahwa selama menjabat dari 2007-2012 tidak bertanggung jawab soal pemenangan proyek RS Pendidikan Udayana serta wisma atlet dan gedung serba guna Pemprov Sumatera Selatan.
“Seperti yang saya jelaskan, saya tidak mengikuti dan tidak bertanggung jawab untuk proyek-proyek yang ada dilakukan oleh PT Nusa Konstruksi Engineering (dulu PT Duta Graha Indah), tapi saya hanya berfungsi untuk memberikan masukan di bidang ekonomi makro, ekonomi terkini, dan tren pasar modal,” ujar Sandiaga.
Alasan kemundurannya dari PT DGI pada 2015 juga karena ia ingin fokus terjun ke politik. Supaya tidak tumpang-tindih kepentingan.
“Seperti saya jelaskan, karena saya aktif berpolitik mulai tahun 2015, saya rasa saya ingin menghindari benturan kepentingan. Karena posisi saya di politik pasti nanti kan disangkutpautkan dengan kegiatan usaha. Baik usaha di bidang konstruksi maupun investasi. Untuk lebih jelasnya untuk menjunjung tinggi prinsip good governance saya putuskan untuk mundur dari seluruh jabatan saya di korporasi,” pungkasnya.
Dalam pemeriksaan 23 Maret lalu di KPK, Sandiaga mengaku diperiksa soal regulasi perusahaan. Menurutnya korupsi yang terjadi dan menyeret (Bos PT DGI) Dudung Purwadi sebagai tersangka dilakukan tanpa persetujuan komisaris.
“Ditanyakan seputar mekanisme yang masuk dalam UU perseroan terbatas dan UU pasar modal,” kata Sandiaga.
“Tidak pernah ada laporan spesifik (dari Dudung) mengenai kinerja proyek, tetapi hanya dilakukan sesuai dengan mekanisme grup sebagai perusahaan yang sudah go publik,” imbuhnya.
Baca juga : Rumah DP 0 Rupiah Hanya Janji Manis untuk Mendulang Suara Pilkada DKI 2017
Sumber berita Diperiksa KPK, Sandiaga Tegaskan Tidak Kenal Nazaruddin : detik
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.