DPR ketok palu 7 Komisioner KIP 2026-2030, tiga nama jadi PAW, dalam rapat paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen.
Keputusan tersebut menandai berakhirnya rangkaian proses seleksi calon anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) yang sebelumnya diawali dengan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.
Pengesahan dilakukan setelah DPR menyelesaikan seluruh tahapan pembahasan sesuai mekanisme yang berlaku.
Tujuh Komisioner terpilih selanjutnya akan menjalankan tugas untuk periode 2026-2030 dengan mandat memperkuat pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Indonesia.
Ketujuh nama yang disahkan sebagai Komisoner KIP adalah Handoko Agung Saputro, Hafidhah, Arman Fauzi, Dery Hendryan, Edi Purwanto, Joemarthine Chandra, dan Rini Purwandiri.
Mereka terpilih melalui rangkaian uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) yang dilakukan Komisi I DPR RI terhadap 19 calon.
Selain menetapkan tujuh komisioner, DPR juga menyiapkan tiga nama sebagai mekanisme pergantian antarwaktu (PAW), yaitu Hendra, Andi Harsil, dan Mimah Susanti.
Keberadaan daftar PAW dimaksudkan untuk menjaga keberlangsungan tugas Komisi Informasi Pusat apabila di kemudian hari terjadi kekosongan jabatan selama masa periode 2026-2030 berjalan.
Proses seleksi anggota KIP menjadi salah satu agenda penting DPR melalui fungsi pengawasan dan kepatutan.
Para calon sebelumnya menjalani serangkaian penilaian yang mencakup kompetensi, pengalaman, integritas, serta pemahaman terhadap implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Pengesahan ini menjadi tahap akhir dari proses panjang rekrutmen anggota KIP, yang sebelumnya diawali dengan penyerahan 21 nama calon oleh Presiden Prabowo Subianto kepada DPR RI.
Sebelum mengerucut menjadi 19 peserta fit and proper test setelah dua kandidat mengundurkan diri.
Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono sebelumnya menegaskan proses seleksi dilakukan dengan mengedepankan prinsip objektivitas, transparansi, dan profesionalisme.
Dengan penilaian yang mempertimbangkan integritas, kapasitas, independensi, rekam jejak.
Serta gagasan masing-masing calon dalam memperkuat tata kelola informasi publik di Indonesia.

