Nasional

DPR Minta Komnas Perempuan Lebih Empati dalam Kasus YTR

DPR minta Komnas Perempuan lebih empati dalam kasus YTR

Wakil Ketua Komisi XIII DPR, Andreas Hugo Pereira, mengkritik sikap Komnas Perempuan dalam menyikapi kasus penyekapan dan penganiayaan yang menimpa perempuan yang berinisial YTR  usia 29 tahun, warga Bandung, Jawa Barat.

Menurutnya, Komnas Perempuan terlalu bermain aman dengan berbagai teori hingga terkesan kurang berempati terhadap korban.

“Komnas Perempuan dengan berbagai kriteria dan teorinya, terlalu hati-hati dalam membuat pernyataan sehingga terkesan kurang berempati terhadap kasus yang menimpa korban YTR yang juga seorang perempuan,” kata Hugo, Senin 29 Juni 2026.

Politis PDI Perjuangan ini menegaskan masyarakat membutuhkan sikap empati dan simpati yang menunjukkan adanya perlindungan dan bantuan kepada korban, bukan sekadar perdebatan definisi.

Ia juga meminta agar pelaku berinisial Taufik Hidayat diselidiki dan dihukum seberat-beratnya demi menimbulkan efek jera.

“Sementara pelaku terhadap Taufik agar melamar dan dihukum seberat-beratnya sebagai cara untuk menimbulkan efek jera bagi yang bersangkutan maupun masyarakat sehingga kasus semacam tidak kembali terulang,” ungkap Hugo

Kritik Hugo muncul setelah pernyataan Komnas Perempuan dalam konferensi pers Hari Anti Penyiksaan Internasional pada 26 Juni 2026.

Yang menyebut kasus YTR belum dapat dikategorikan sebagai penyiksaan berdasarkan definisi Konverensi Anti-Penyiksaan PBB.

Pernyataan itu membuat gelombang kecaman publik. Komnas Perempuan kemudian meminta maaf dan meralat sikapnya.

Komisioner Komnas Perempuan, Ratna Batara Munti, menegaskan kasus yang dialami YTR merupakan kekerasan berbasis gender yang sangat ekstrem, sadis, dan kejam, serta memenuhi unsur penganiayaan berat dalam hukum pidana.

“Komnas Perempuan menyampaikan permohonan maaf yang tulus terkait pernyataan kami pada Konferensi Pers Hari Anti Penyiksaan Internasional, 26 Juni 2026 yang membahas kasus tersebut dalam kerangka Konverensi Menentang Penyiksaan,” kata Ratna.

Baca juga: Komnas Perempuan akui khilaf soal kasus YTR, lalu minta maaf
Penguin

Recent Posts

Ceramah Habib Alwi Assegaf Diprotes, Inilah Sindiran Sekjen MUI

Ceramah Habib Alwi Assegaf diprotes, inilah sindiran Sekjen MUI Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amirsyah…

6 jam ago

700 BUMN Merugi di Era Prabowo, Penutupan Ditargetkan 2026

700 BUMN Merugi di era Prabowo, Penutupan ditargetkan 2026 Presiden Prabowo Subianto berencana penutupan jumlah…

8 jam ago

Andre Taulany dan Amanda Rigby Romantis Saat Liburan di Italia

Andre Taulany dan Amanda Rigby romantis saat Liburan di Italia Andre Taulany kembali ramai setelah…

16 jam ago

Dedi Mulyadi Serukan Resolusi Jihad Anggaran di Hari Santri 2026

Dedi Mulyadi srukan Resolusi Jihad anggaran di Hari Santri 2026 Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi…

16 jam ago

Puan Minta Balita Jadi Prioritas Penanganan Bencana Karhutla

Puan minta balita jadi prioritas penanganan bencana Karhutla Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah…

18 jam ago

Yusril Sebut, Korupsi Bikin Pejabat BUMN Takut Ambil Risiko

Yusril sebut, korupsi bikin pejabat BUMN takut ambil risiko Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi…

1 hari ago

This website uses cookies.