Nasional

Purbaya Resmikan Kebijakan Baru Pajak Toko Online Mulai 1 Juli

Purbaya resmikan kebijakan baru pajak toko online mulai 1 Juli

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pungutan pajak perdagangan online atau e-commerce akan berlaku mulai 1 Juli 2026.

Kebijakan itu diambil untuk menciptakan kesetaraan perlakukan pajak antara pelaku usaha luring (offline) dan daring (online).

“Tapi bukan pajak tambahan. Karena banyak pengusaha offline yang protes ke saya, mereka bayar PPN kok yang online nggak bayar, begitu kira-kira supaya menciptakan playing field yang lebih seimbang,” kata Purbaya, Senin 29 Juni 2026.

Direktur Penyeluruhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DPJ), Inge Diana Rismawanti, menegaskan kebijakan ini bukan pajak baru bagi pedagang (seller) di platform e-commerce.

Nantinya, platform marketplace hanya ditugaskan sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.

Yang selama ini sebenarnya sudah harus disetorkan sendiri oleh para pelaku perdagangan online.

“Karena selama ini ternyata mereka yang berjualan secara online ini merasa seolah-olah gua enggak harus bayar pajak lagi dong gitu.”

“Padahal harusnya di mana pun mereka melakukan transaksi, baik itu secara langsung melalui platform, atau melalui TikTok live, atau apa pun bentuknya harus semua digungungkan, dijumlahkan,” katanya.

Ketentuan ini tertuang dalam peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025.

Yang mewajibkan platform marketplace memungut PPh Pasal 22 sebesar 0,5 persen dari peredaran bruto seller yang bertransaksi di platform mereka.

Inge menjelaskan, DJP akan menunjuk sejumlah platform ternama sebagai pemungut pajak.

Sebagai gambaran, pedagang yang berstatus orang pribadi akan dikenai pungutan 12 persen dari omzetnya melalui platform tempat mereka berjualan.

Dan pungutan tersebut nantinya bisa dikreditkan dalam SPT tahunan pedagang yang bersangkutan.

Baca juga: DPR minta Komnas Perempuan lebih empati dalam kasus YTR
Penguin

Recent Posts

Ceramah Habib Alwi Assegaf Diprotes, Inilah Sindiran Sekjen MUI

Ceramah Habib Alwi Assegaf diprotes, inilah sindiran Sekjen MUI Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amirsyah…

7 jam ago

700 BUMN Merugi di Era Prabowo, Penutupan Ditargetkan 2026

700 BUMN Merugi di era Prabowo, Penutupan ditargetkan 2026 Presiden Prabowo Subianto berencana penutupan jumlah…

8 jam ago

Andre Taulany dan Amanda Rigby Romantis Saat Liburan di Italia

Andre Taulany dan Amanda Rigby romantis saat Liburan di Italia Andre Taulany kembali ramai setelah…

17 jam ago

Dedi Mulyadi Serukan Resolusi Jihad Anggaran di Hari Santri 2026

Dedi Mulyadi srukan Resolusi Jihad anggaran di Hari Santri 2026 Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi…

17 jam ago

Puan Minta Balita Jadi Prioritas Penanganan Bencana Karhutla

Puan minta balita jadi prioritas penanganan bencana Karhutla Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah…

19 jam ago

Yusril Sebut, Korupsi Bikin Pejabat BUMN Takut Ambil Risiko

Yusril sebut, korupsi bikin pejabat BUMN takut ambil risiko Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi…

1 hari ago

This website uses cookies.