DPR Minta Polisi Tunjukkan 2 Alat Bukti Tetapkan HRS Tersangka, Polisi: Kita Buktikan di Pengadilan

DPR Minta Polisi Tunjukkan 2 Alat Bukti Tetapkan HRS Tersangka, Polisi: Kita Buktikan di Pengadilan

DPR Minta Polisi Tunjukkan 2 Alat Bukti Tetapkan HRS Tersangka, Polisi: Kita Buktikan di Pengadilan

Anggota Komisi III dari fraksi PPP Arsul Sani mempertanyakan langkah Polisi menetapkan Imam Besar FPI Rizieq Syihab sebagai tersangka kasus chat berbau pornografi dengan Firza Husein. Arsul meminta kepolisian menunjukkan dua alat bukti uang diyakini penyidik untuk menaikkan status Rizieq menjadi tersangka.

“Polisi yang harus menjelaskan kepada masyarakat, dua alat bukti yang dipunyai itu apa dalam menetapkan Habib Rizieq sebagai tersangka,” kata Arsul di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/5).

Arsul mengingatkan polisi untuk bertindak sesuai prosedur hukum untuk menangani kasus Rizieq.

“Ketika Polri menggunakan kewenangannya selaku penegakan hukum dalam kasus itu, apakah prosedur hukum sudah dipenuhi atau belum,” tegas Arsul.

“Prosedur hukum itu apa, prosedur hukum itu misalnya dalam menetapkan tersangka harus ada dua alat bukti itu kan berlaku untuk semua kejahatan, apa sajakorupsi juga begitu minimal ada dua alat bukti,” sambungnya.

Sebelumnya, Kepolisian telah meningkatkan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dari saksi menjadi tersangka. Rizieq diduga telah terbukti melanggar pasal tentang pornografi dengan Firza Husein melalui media sosial.

Dari awal kasus ini mencuat, pentolan FPI itu belum sama sekali diperiksa. Sebab, dua kali dipanggil Rizieq mangkir dari panggilan pemeriksaan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penyidik bisa saja menetapkan Rizieq sebagai tersangka meskipun belum pernah dimintai keterangannya.

“Ya bisa. Misalnya sampean pembunuh belum pernah diperiksa tapi bukti semua ada bisa jadi tersangka to sampean,” katanya di Mapolda Metro Jaya, Senin (29/5).

Namun saat ditanyai oleh awak media terkait bukti-bukti yang sudah dikumpulkan, dia enggan menjelaskannya. Menurutnya, semua barang bukti akan diperlihatkan saat di persidangan.

“Itu kalau saya sampaikan ada pengadilan jalanan ya. Kita nanti lihat gimana di pengadilan saja. Kita buktikan di pengadilan,” tutup Argo.

 

Baca juga : Terbongkar! Kata Polisi Rizieq Terbukti Nyuruh Firza Foto Telanjang!

 

 

Sumber berita DPR Minta Polisi Tunjukkan 2 Alat Bukti Tetapkan HRS Tersangka, Polisi: Kita Buktikan di Pengadilan : merdeka