Eks Gub Ahok sentil RUU Perampasan Aset: Kiamat Pun Tak Sah
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kembali menyoroti polemik Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Ahok bahkan melontarkan pernyataan tajam mengenai peluang pengesahan RUU tersebut.
Menurutnya, tanpa perubahan sikap dan kemauan politik, aturan mengenai perampasan aset akan sulit diwujudkan.
Di sisi lain, Ahok menilai pemerintah dan aparat penegak hukum sebenarnya sudah memiliki sejumlah instrumen untuk menindak praktik korupsi.
Ia menyebut UU Tindak Pidana Korupsi serta UU Tindak Pidana Pencucian Uang sebagai landasan hukum yang dapat dimanfaatkan.
Karena itu, menurut Ahok, pemberantasan korupsi tidak seharusnya hanya berpusat pada lahirnya aturan baru.
Pelaksanaan regulasi yang telah tersedia juga perlu diperkuat agar mampu memberikan efek nyata.
Ahok turut memberikan pandangan kepada mahasiswa yang selama ini aktif menyuarakan pemberantasan korupsi.
Ia menilai tuntutan agar RUU Perampasan Aset segera disahkan bukan satu-satunya cara untuk mengawasi kekayaan pejabat.
Ia justru mendorong mahasiswa memperjuangkan mekanisme pembuktian terbalik.
Melalui itu, pejabat yang memiliki harta dalam jumlah tidak wajar dapat diminta memberikan penjelasan mengenai sumber kekayaannya.
Menurut Ahok, transparansi semacam itu dapat menjadi alat kontrol terhadap pejabat negara.
Kekayaan yang tidak dapat dijelaskan asal-usulnya pun dapat menjadi dasar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum.
RUU Perampasan Aset sendiri kembali menjadi sorotan karena dianggap dapat memperkuat upaya negara memulihkan aset yang berkaitan dengan tindak pidana.
Namun, Ahok berpandangan bahwa aturan yang sudah ada tidak boleh diabaikan.
Baginya, efektivitas pemberantasan korupsi sangat bergantung pada keberanian menjalankan hukum secara konsisten.
Pengawasan terhadap kekayaan pejabat juga dinilai penting agar upaya memberantas korupsi tidak berhenti sebatas wacana.
Pandangan Ahok tersebut menambah warna dalam perdebatan mengenai masa depan RUU Perampasan Aset.
Di tengah dorongan agar regulasi segera disahkan, ia justru mempertanyakan apakah aturan baru benar-benar menjadi kunci utama pemberantasan korupsi.
Isi Draf RUU Perampasan Aset yang dijelaskan Habiburokhman Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengungkap…
Praperadilan kedua Febrie ditolak, status tersangka TPPU sah Permohonan praperadilan yang diajukan Febrie Adriansyah terhadap…
Kebakaran di Arjuno-Welirang, lahan terbakar capai 334 hektare Kobaran api masih terlihat di kawasan Gunung…
Korban banjir Nepal capai 389 orang, warga diminta berhati-hati Jumlah korban meninggal dunia sekarang sudah…
Daftar terbaru harga emas antam di pegadain 28 Agustus 2026 Harga emas Antam di Pegadaian…
Nasaruddin Umar diisukan mundur dari jabatannya, ini profilnya Nama Nasaruddin Umar kembali menjadi perhatian publik…
This website uses cookies.