Fadli Siap Bela Habis-habisan Saat Ketum PA 212 Jadi Tersangka
Waketum Gerindra Fadli Zon berkomentar keras terkait penetapan Ketum PA 212, Slamet Ma’rif sebagai tersangka kasus dugaan pidana Pemilu. Fadli menduga ada upaya pembungkaman terhadap oposisi.
“Saya lihat ini adalah bagian dari upaya untuk membungkam kritik. Sekaligus juga menghambat kerja BPN untuk memenangkan Prabowo-Sandi,” kata Fadli Zon di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/2/2019).
Menurut Fadli, tokoh-tokoh dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi seolah menjadi target operasi. Dia menyinggung kasus Ahmad Dhani dan Buni Yani.
“Ini polanya makin hari mendekati pemilu makin banyak tokoh-tokoh yang merupakan bagian dari BPN seperti ditarget. Mulai dari Saudara Ahmad Dhani, Buni Yani, kemudian Slamet Ma’arif dan tokoh lain,” sebutnya.
Fadli menegaskan BPN bakal membela Slamet. Sebab, menurut dia, kasus Slamet terkesan dibuat-buat.
“Saya kira kami akan bela habis-habisan tentu saja. Karena menurut saya ini tidak perlu. Kalau kita lihat apa yang terjadi ini kan bersifat administratif saja ya. Jangan dikriminalisasi. Banyak juga pelanggaran yang dilakukan paslon 01 (Jokowi-Ma’ruf) tapi tidak ditindaklanjuti,” ujar Fadli.
Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma’arif, ditetapkan tersangka oleh Polres Surakarta, Jawa Tengah. Penetapan tersangka itu terkait dugaan pelanggaran pemilu dalam acara tablig akbar PA 212 Solo Raya pada 13 Januari 2019.
Slamet akan dipanggil kembali untuk mengikuti pemeriksaan pada Rabu (13/2).
Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ribut Hari Wibowo, mengatakan telah mengirimkan surat panggilan kepada Slamet Ma’arif.
“Hari Rabu nanti (pemeriksaan). Panggilan sudah kita kirimkan kepada Ustaz Slamet Ma’arif untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Ribut di Mapolresta Surakarta.
Baca juga: SLAMET MA’ARIF KETUM PA 212 JADI TERSANGKA PELANGGARAN PEMILU
Sumber Berita Fadli Siap Bela Habis-habisan Saat Ketum PA 212 Jadi Tersangka: Detik.com