Fadli Zon Temui Ahmad Dhani dan Kasus Hate Speech Dhani: Ini Kriminalisasi

Fadli Zon Temui Ahmad Dhani dan Kasus Hate Speech Dhani: Ini Kriminalisasi

Fadli Zon Temui Ahmad Dhani dan Kasus Hate Speech Dhani: Ini Kriminalisasi

Wakil Ketua DPR Fadli Zon mendatangi Polres Jakarta Selatan. Fadli datang saat musisi Ahmad Dhani menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran kebencian.

Fadli datang pada Kamis (30/11) malam sekitar 23.30 WIB. Dia pun mengaku ingin menemui Ahmad Dhani.

“Mau melihat kondisi Mas Ahmad Dhani. Tadi beliau mau ke DPR, makanya saya ke sini mau nengok dan ingin tahu kondisinya,” kata Fadli sembari masuk ke lokasi pemeriksaan.

Wakil Ketua Partai Gerindra itu tampak hadir bersama Pembina Advokat Cinta Tanah Air Habiburokhman.

Sebagai informasi, Ahmad Dhani telah menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan sejak Kamis siang.

Fadli Zon tiba di Polres Jakarta Selatan
Fadli Zon tiba di Polres Jakarta Selatan (Foto: Soejono Saragih/kumparan)

Pengacara Ahmad Dhani, Ali Lubis, mengatakan dalam pemeriksaan kali ini kliennya ingin menyampaikan beberapa poin pembelaan kepada polisi yang menyidik kasus ini. Menurutnya, kasus Ahmad Dhani seharus tidak bergulir.

“Beliau hanya menyatakan pendapat, sekali lagi pendapat yang merupakan hak konstitusional, yang dijamin undang-undang,” kata Ali Lubis di Polres Jakarta Selatan, Kamis (30/11).

Ali juga mempertanyakan, kedudukan hukum pelapor Dhani. Dia menilai kicauan Dhani di media sosialnya tidak merugikan pelapor.

Sebagai informasi, Ahmad Dhani telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penyebaran kebencian rasial di dunia maya. Delik tersebut disangkakan atas cuitan Dhani yang menyebut pendukung penista agama harus diludah.

Fadli Zon di Polres Jakarta Selatan
Fadli Zon di Polres Jakarta Selatan (Foto: Soejono Saragih/kumparan)

Fadli Zon soal Kasus Hate Speech Ahmad Dhani: Ini Kriminalisasi

Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyambangi musisi Ahmad Dhani, yang tengah menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan hate speech di Polres Jakarta Selatan pada Kamis (30/11) malam.

Fadli datang sekitar pukul 23.30 WIB dan baru beranjak pulang pada Jumat (1/12) sekitar pukul 02.30 WIB. Fadli yang sempat bicara sebentar dengan Dhani, mengaku menyayangkan penetapan Dhani sebagai tersangka hate speech via akun Twitter-nya.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu bahkan berpendapat, kasus hukum yang menjerat Dhani termasuk dalam kategori kriminalisasi.

Image result for Fadli Zon usai jenguk Ahmad Dhani
Fadli Zon Tengok Ahmad Dhani di Polres Jaksel

“Twitnya itu enggak ada apa-apaan. Saya baca di sini (isi twitnya) ‘para pembela penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya’ apa ini? jangan sampai masalah seperti ini dipidanakan. Ini menurut saya ini kriminalisasi,” ujarnya di Polres Jakarta Selatan, Jumat (1/12)

“Tidak menyebut agama apa, suku apa, golongan apa, tidak menyebut orang. Kita ini negara hukum dan konstitusi menjamin kita berpendapat, apalagi tidak menyinggung siapa-siapa,” imbuhnya.

Meski demikian, Fadli menegaskan dirinya enggan mengintervensi proses hukum kasus ini. Ia menyerahkan penanganan kasus ini kepada tim kuasa hukum Dhani.

“Ini tidak ada case di sini, tapi biarlah proses hukum berjalan. Saya juga tidak melakukan intervensi. Dan sudah ada yang menangani dari tim kuasa hukum dari ACTA, dari kawan-kawan pengacara sudah memberikan pembelaan hukum,” ucap Fadli.

“Menurut saya ini sedang diuji akal sehat kita, sedang diuji hukum kita. Apakah mengabdi pada kepentingan, kekuasaan, atau apakah mengabdi pada kepentingan hukum itu sendiri,” tutupnya.

 

(Baca juga: WASEKJEN: URUS PARTAI SENDIRI, SAAT FADLI USULKAN JOKOWI JADI KETUM GOLKAR)

 

Sumber Berita Fadli Zon Temui Ahmad Dhani dan Kasus Hate Speech Dhani: Ini Kriminalisasi : Kumparan.com, Kumparan.com