Fahri Minta KPK Buktikan Kalau Negara Dirugikan 2,3 T Dalam Kasus e-KTP
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengatakan, sampai sekarang penghitungan 2,3 triliun kerugian negara dalam kasus e-KTP yang menyebabkan Ketua DPR Setya Novanto menjadi tersangka, sebagaimana yang sering disebut-sebut KPK tidak dilakukannya.
“Kan BPKP secara resmi mengatakan tak ada (kerugian). Jadi apa ini sebenarnya?,” kata Fahri di Gedung DPR RI, Jumat (17/11).
Sementara kasus RJ Lino (bekas Direktur Utama PT Pelindo II), sebut Fahri, kerugian negara itu 4.08 triliun itu sudah jelas. Termasuk kerugian akibat global bond, negara harus bayar sekitar 1 triliun per tahun.
“Ada itu orang (RJ Lino), uda dua tahun keliling. Dan saya denger dia dilindungi sama orang kuat. Keliling aja dia. Ketua DPR diburu-buru,” tambahnya lagi.
Fahri mengatakan, RJ Lino selama tujuh tahun menikmati uang, yang kemudian katanya dikembalikan dan tidak menjadi tersangka. Sementara ada orang yang belum tentu terima uang, tetapi dikejar-kejar.
“Lalu sekarang dibikin rame kayak begini. Kasusnya tuh apa? Kalau yang sudah jelas perhitungan kerugiannya kan RJ Lino, yang menyebabkan Budi Waseso disingkirkan dari Kepala Bareskrim Polri menjadi Kepala BNN gara-gara mau menangkap RJ Lino,” paparnya.
Fahri meyakini kalau kasus dugaan korupsi e-KTP yang melibatkan Setya Novanto yang juga Ketua Umum DPP Partai Golkar itu, dalam rangka memperebutkan kursi Pilpers 2019.
“Saya nggak percaya rema-rame ini, bohong saja. Kalau menurut saya, ini bukan soal Novanto. Tapi soal tiket yang dia pegang. Kalau saya percayanya begitu,” tutur Fahri.
Novanto selaku petinggi di Golkar itu tidak paham bahwa dia memegang tiket besar, dan tidak tahu cara menjaganya, sehingga akhirnya dia kena. “Novanto kena sial, karena dia megang tiket besar. Dia bingung dan nggak paham kalau dia menang tiket besar,” pungkas Fahri.
https://www.facebook.com/KompasTV/videos/1717607178291507/
Baca juga : Fahri Hamzah Dukung Setya Novanto Tidak Penuhi Panggilan dari KPK
Sumber berita Fahri Minta KPK Buktikan Kalau Negara Dirugikan 2,3 T Dalam Kasus e-KTP : Kompas TV