Fredrich Yunadi Resmi Ditahan KPK Usai Diperiksa 11 Jam
Penyidik KPK resmi menahan Fredrich Yunadi. Mantan pengacara Setya Novanto itu ditahan usai menjalani pemeriksaan pada sekitar 11 jam setelah ia ditangkap. Ia adalah tersangka kasus dugaan menghalangi penyidikan KPK.
Fredrich terlihat keluar dari gedung KPK pada sekitar pukul 10.57 WIB. Ia nampak sudah memakai rompi tahanan KPK berwarna oranye.
Juru bicara KPK Febri Diansyah membenarkan soal penahanan tersebut. Fredrich akan ditahan di rutan KPK gedung Merah Putih.
“(Fredrich) Ditahan untuk 20 hari pertama,” kata Febri, saat dikonfirmasi, Sabtu (13/1).
Terkait kasus ini Fredrich tidak sendiri. KPK juga menjadikan dokter RS Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo, sebagai tersangka. Fredrich dan Bimanesh diduga berkoordinasi untuk menyiapkan skenario saat Setya Novanto masuk rumah sakit akibat kecelakaan. Setya Novanto mengalami kecelakaan di kawasan Permata Hijau pada bulan November 2017 lalu. Ketika itu, ia sedang dalam buronan KPK karena keberadaannya tidak ditemukan.
Penyidik juga telah menahan Bimanesh usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada Jumat (12/1) malam. Pada hari yang sama, Fredrich juga sedianya diperiksa sebagai tersangka, namun ia mangkir.
Pada akhirnya, penyidik memutuskan untuk menangkap Fredrich. Ia tiba di gedung KPK pada pukul 00.10 WIB, Sabtu (13/1) dini hari.
Fredrich Yunadi ditahan di rumah tahanan KPK yang berada di belakang gedung Merah Putih. Mantan pengacara Setya Novanto itu ditahan selama 20 hari pertama. Dalam rutan KPK diketahui sudah ada beberapa penghuninya. Salah satu di antaranya adalah Setya Novanto yang sudah ditahan KPK sebelumnya.
“(Ditahan) di belakang gedung ini,” kata pengacara Fredrich, Sapriyanto Refa, usai mendampingi kliennya di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (13/1).
Baca juga : Ditangkap, Fredrich Ajukan Sidang Etik, KPK: Kita Punya Bukti Kuat, Proses Hukum Harus Cepat
Sumber berita Fredrich Yunadi Resmi Ditahan KPK Usai Diperiksa 11 Jam : kumparan.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.