Gereja di Filipina Dihantam Bom, 17 Orang Tewas 42 Luka-luka
Sebuah gereja di selatan Filipina dibom dua kali saat ada kebaktian di Minggu pagi. Sebanyak 17 orang tewas akibat kejadian ini.
Dikutip dari Reuters, Minggu (27/1/2019), kabar pengeboman tersebut dibenarkan oleh pihak militer setempat. Selain 17 ornag tewas, sebanyak 42 orang lainnya dikabarkan mengalami luka-luka.
Juru Bicara Militer Edgard Arevalo mengatakan kepada radio DZMM menyebut 17 orang tewas tersebut terdiri dari 5 orang tentara dan 12 orang sipil.
Sementara itu menurut Menteri Pertahanan Filipina, Delfin Lorenzana, pihaknya telah menerjunkan tim untuk melakukan pengamanan dan menetralisir ancaman lanjutan.
“Saya telah mengarahkan pasukan kami untuk meningkatkan tingkat siaga mereka, mengamankan semua tempat pemujaan dan tempat-tempat umum sekaligus, dan memulai langkah-langkah keamanan proaktif untuk menggagalkan rencana bermusuhan,” kata Delfin Lorenzana dalam sebuah pernyataan, dikutip dari AP, Minggu (27/1).
Ledakan pertama bom tersebut terjadi ketika jemaat gereja sedang beribadah di dalam gereja. Sedangkan bom kedua meledak di area parkir gereja. Ledakan kedua disebut lebih mematikan.
Seperti diketahui, Provinsi Sulu merupakan ‘markas’ dari kelompok militan Abu Sayyaf.
Baca juga : Beginilah Video Kelompok ISIS Maute Saat Bakar Gereja Katolik di Marawi
Sumber berita Gereja di Filipina Dihantam Bom, 17 Orang Tewas 42 Luka-luka : detik
Ceramah Habib Alwi Assegaf diprotes, inilah sindiran Sekjen MUI Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amirsyah…
700 BUMN Merugi di era Prabowo, Penutupan ditargetkan 2026 Presiden Prabowo Subianto berencana penutupan jumlah…
Andre Taulany dan Amanda Rigby romantis saat Liburan di Italia Andre Taulany kembali ramai setelah…
Dedi Mulyadi srukan Resolusi Jihad anggaran di Hari Santri 2026 Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi…
Puan minta balita jadi prioritas penanganan bencana Karhutla Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah…
Yusril sebut, korupsi bikin pejabat BUMN takut ambil risiko Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi…
This website uses cookies.