Hina Presiden Jokowi dan Kapolri, Pemuda Ini Diciduk Polisi
Polri kembali membekuk terduga pelaku ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian melalui media sosial (medsos).
Pelakunya adalah pemilik akun Facebook Faizal Muhamad Tonong alias Bang Izal yang beralamat di Koja, Jakarta Utara.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan, modus pelaku adalah mengedit foto yang diambil dari internet dan diupload ke jejaring pertemanan facebook dengan konten SARA.
Penangkapan ini dilakukan pada Kamis (20/7). Selain menangkap pelaku, petugas menyita dua buah handphone, satu kartu memori dan satu laptop.
“Pelaku juga menghina Presiden Joko Widodo sebagai PKI, menghina partai, ormas, kapolri, polri dan ujaran kebencian,” kata Martinus di Mabes Polri, Jumat (21/7/2017).
Dijelaskannya, sebelum dilakukan penangkapan, petugas sudah meminta keterangan ahli bahasa guna meyakinkan konten dalam postingan itu merupakan larangan.
“Perbuatan pelaku melanggar Pasal 45 ayat (2) juncto pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-undang nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik dan atau Pasal 16 juncto Pasal 4 (b) UU nomor 40 Tahun 2006 tentang Penghapusan diskriminasi ras dan etnis dan atau Pasal 156 KUHP,” ujarnya.
Sumber Berita Hina Presiden Jokowi dan Kapolri, Pemuda Ini Diciduk Polisi : Netralnews.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.