Hizbut Tahrir Sudah Dibubarkan,FPI Kapan? Wiranto sabar dulu, Satu-satu
Setelah membubarkan ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), pemerintah akan membubarkan ormas-ormas lainnya yang terindikasi melakukan pelanggaran dan tak sesuai dengan UUD 1945 atau Pancasila.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Wiranto mengakui, pihaknya sudah mengantongi sejumlah nama ormas yang akan dibubarkan dalam waktu dekat.
Ketika ditanya apakah Front Pembela Islam (FPI) akan dibubarkan, Wiranto tak menampiknya.
“Ya sabar dulu. Satu-satu ya,” kata Wiranto di Gedung Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (8/5/2017).
Wiranto melanjutkan, pemerintah sudah melakukan pengkajian mendalam terhadap organisasi keormasan yang bertentangan dengan ideologi negara sebelum melakukan langkah tegas dengan membubarkannya.
“Pak Presiden (Joko Widodo) sudah menugasi jajaran Kemenkopolhukam untuk menyelesaikan itu,” tuturnya.
“Kami sudah mempelajari berbagai ormas di Indonesia yang jumlahnya ribuan untuk meminta mereka masuk ke dalam koridor keormasan sesuai ideologi negara,” tuturnya.
Menurut Wiranto, pembubaran ormas dalam hal ini Hizbut Tahrir Indonesia sudah melalui proses yang panjang.
“Ya semuanya harus berdasarkan ideologi bangsa indonesia, yaitu Pancasila,” pungkas Wiranto.
Sebelumnya, Wiranto menggelar rapat terbatas bersama Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Mendagri Tjahjo Kumolo, dan Menkumham Yasonna Laoly.
Dalam rapat ini, mereka membahas mengenai ribuan ormas di Indonesia dan sepakat untuk membubarkan HTI.
Sumber Berita Hizbut Tahrir Sudah Dibubarkan,FPI Kapan? Wiranto sabar dulu, Satu-satu : Gerilyapolitik.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.