Nasional

ICW: Pansus Angket Bentukan DPR Bertujuan Gembosi dan Bunuh KPK

ICW: Pansus Angket Bentukan DPR Bertujuan Gembosi dan Bunuh KPK

Sebanyak 15 anggota dewan yang menjadi panitia hak angket KPK merupakan orang yang pernah menyetujui revisi UU KPK. Karena itu, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana menilai hak angket bertujuan mengembosi kewenangan KPK bahkan ‘membunuh’ KPK.

“Jadi sudah jelas, panitia angket adalah panitia yang ingin mendelegitimasi KPK, mengembosi KPK, bahkan membunuh KPK,” kata Kurnia di Kantor ICW, Jalan Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Minggu (11/6/2017).

Kurnia menambahkan hingga kini belum jelas ke mana arah usulan hak angket KPK tersebut. Kurnia menuding usulan hak angket kemungkinan akan mengarah ke rekomendasi untuk revisi UU KPK.

“Mungkin ini bisa jadi berujung ke rekomendasi agar UU KPK kembali direvisi. Tiap tahun DPR ingin sekali mengembosi kewenangan KPK mulai dari SP3, pembatasan kewenangan perekrutan penyidik, sampai pembatasan usia KPK 12 tahun,” ucap Kurnia.

Berikut 15 nama anggota dewan yang dilansir ICW pernah menyetujui revisi UU KPK.

1. Masinton Pasaribu, Fraksi PDIp yang bertugas di Komisi III.

2. Arteria Dahlan, Fraksi PDIP yang bertugas di Komisi II.

3. Junimart Girsang, Fraksi PDIP yang bertugas di Komisi III.

4 Desmond Mahesa, Fraksi Gerindra yang bertugas di Komisi IIi

5. Risa Mariska, fraksi PDIP yang bertugas di Komisi III.

6. Bambang Soesatyo, Fraksi Golkar yang bertugas di Komisi III.

7. Agun Gunandjar, fraksi Golkar yang bertugas di Komisi II.

8. Adies Kadir, Fraksi Golkar yang bertugas di komisi III.

9. Mukhammad Misbakhun, Fraksi Golkar yang bertugas di Komisi XI.

10. Taufiqulhadi, Fraksi Nasdem yang bertugas di Komisi X.

11. Ahmad HI M. Ali, Fraksi Nasdem yang bertugas di Komisi V.

12. Dossy Iskandar, Fraksi Hanura yang bertugas di Komisi III.

13. Mulfachri Harahap, Fraksi PAN yang bertugas di Komisi III.

14. John Kenedy Aziz, Fraksi Golkar yang bertugas di Komisi IX.

15. Supratman Andi Atgas, Fraksi Gerinda yang bertugas di Komisi III..

Sedangkan, Ketua pansus angket KPK Agung Gunandjar berjanji pansus angket KPK bekerja transparan menyelidiki kinerja KPK termasuk soal urusan rekaman Miryam S Haryani atas penyebutan sejumlah nama anggota dewan yang diduga menekan.

“Disebut nama saya apakah ada konflik kepentingan ya diawasi saja. Saya dilihat dalam praktik kan transparan membawa nggak kepentingan itu, kan bisa dikontrol. Harusnya seperti orkestra bagaimana menyajikan ke publik yang merdu masing-masing pihak memainkan fungsinya dan ruangnya kalau saya pegang gitar kalau belum saatnya ya jangan dibunyikan,” kata Agun usai mengikuti buka puasa bersama di kediaman Agung Laksono, Cipinang Cempedak, Jakarta Timur, Sabtu (10/6/2017).

 

Baca juga : Sejumlah Seniman: Pansus angket KPK adalah proses penghancuran bangsa

 

 

Sumber berita ICW: Pansus Angket Bentukan DPR Bertujuan Gembosi dan Bunuh KPK : detik

Mister

Recent Posts

Prabowo Apresiasi Timnas Indonesia Juara Piala ASEAN 2026

Prabowo apresiasi Timnas Indonesia juara piala ASEAN 2026 Kemenangan Timnas Indonesia di final FIFA ASEAN…

12 jam ago

Garuda Juara Piala ASEAN 2026, Erick Thohir sebut Rasa Bangga

Garuda juara piala ASEAN 2026, Erick Thohir sebut rasa bangga Kemenangan Timnas Indonesia atas Thailand…

12 jam ago

Hasil Final Timnas Garuda vs Thailand, Juara Piala ASEAN 2026

Hasil final Timnas Garuda Vs Thailand, juara piala ASEAN 2026 Pertandingan yang berlangsung di Stadion…

13 jam ago

Nyai Hj Machfudhoh Aly Ubaid Wafat, Muhammadiyah Berduka

Nyai Hj Machfudhoh Aly Ubaid wafat, Muhammadiyah berduka Duka menyelimuti keluarga besar Nahdlatul Ulama (NU)…

13 jam ago

Jennifer Siap Manjakan Justin Jika Cetak Gol Lawan Thailand

Jennifer Coppen manjakan Justin cetak gol lawan Thailand Bukan perhiasan atau barang mewah yang disiapkan…

21 jam ago

Wasit Uzbekistan Pimpin Garuda Vs Thailand, FIFA ASEAN Cup 2026

Wasit Uzbekistan pimpin Garuda Vs Thailand, FIFA ASEAN Cup 2026 Pertandingan Timnas Indonesia melawan Thailand…

23 jam ago

This website uses cookies.