Nasional

Ishomuddin Saksi Ahli Kasus Ahok Bersyukur jika Dipecat MUI

Ishomuddin Saksi Ahli Kasus Ahok Bersyukur jika Dipecat MUI

Ahmad Ishomuddin, saksi ahli yang dihadirkan tim penasihat hukum terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam sidang kasus dugaan penodaan agama, mengaku akan bersyukur jika dipecat dari keanggotaan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Adapun Ishomuddin merupakan Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI.

“Apabila saya diberhentikan (dari keanggotaan MUI), saya bersyukur kepada Allah SWT, terimakasih kepada orang MUI. Karena jabatan bukan segalanya bagi saya,” kata Ishomuddin, kepada wartawan, di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (6/4/2017).

Menurut Ishomuddin, hal terpenting adalah keadilan dapat ditegakkan, masyarakat Indonesia dapat tidak terpecah, dan keriuhan dari kasus dugaan penodaan agama dapat cepat selesai.

Pandangan Ishomuddin yang menjadi ahli agama bagi Ahok dinilai bertentangan dengan pendapat dan sikap keagamaan MUI.

“Saya belum mendapatkan surat yang resmi dari MUI bahwa saya diturunkan atau benar-benar diberhentikan,” kata Ishomuddin.

( Baca: Ahli Agama Sebut Pendapat dan Sikap Keagamaan MUI Picu Masalah Membesar )

Dalam persidangan kasus dugaan penodaan agama, di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2017), Ishomuddin yang hadir sebagai saksi ahli dari pihak Ahok, mengaku tidak dilibatkan oleh MUI dalam menerbitkan pendapat dan sikap keagamaan.

Dia lalu menyampaikan bahwa pendapat dan sikap keagamaan MUI terkait pernyataan Ahok yang mengutip surat Al-Maidah ayat 51 saat kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu pada September 2016 merupakan pemicu membesarnya kasus dugaan penodaan agama itu.

“Sikap keagamaan ini pemicu masalah ini jadi semakin besar. Kita bisa lihat sejumlah demonstrasi yang dilakukan,” kata Ishomuddin.

Adapun Ketua MUI Ma’ruf Amin membantah bahwa pemberhentian Ishomuddin akibat kesaksiannya dalam persidangan Ahok. Ma’ruf menegaskan bahwa Ishomuddin diberhentikan lantaran ketidakaktifannya di MUI.

“Yang benar dia diturunkan dari wakil ketua komisi fatwa menjadi anggota biasa karena dia sebagai wakil ketua fatwa tidak aktif,” ujar Ma’ruf, di Jakarta, Senin (27/3/2017)

 

 

Sumber berita Ishomuddin Saksi Ahli Kasus Ahok Bersyukur jika Dipecat MUI : kompas.com

Mister News

Recent Posts

Daya beli Masyarakat Indonesia tahun 2025 diprediksi menurun

Daya beli masyarakat Indonesia tahun 2025 diprediksi menurun karena berbagai faktor. Antara lain deflasi, pemutusan…

13 jam ago

Mantan Presiden Joko Widodo Akhirnya Tunjukkan Ijazah Asli

Mantan Presiden Joko Widodo akhirnya tunjukkan Ijazah Asli. Presiden Ri ke-7 Joko Widodo (Jokowi) Kamis…

1 hari ago

Pemerintah Batasi Fitur Gratis Ongkir 3 Hari Sebulan

Pemerintah batasi fitur gratis ongkir 3 hari sebulan. Promo ongkir kirim gratis pada platform perdangan…

1 hari ago

Bos Sritex Ditangkap Kejagung Terkait Dugaan Korupsi

Bos Sritex ditangkap kejagung terkait dugaan korupsi. Kejaksaan Agung menangkap seorang Direktur Utama PT Sritex…

2 hari ago

Anggota Dewan Verell Bramasta dikritik netizen cuman omon-omon

Anggota dewan Verell Bramasta dikritik netizen cuman omon-omon. Verell Bramasta telah resmi menjabat sebagai anggota…

3 hari ago

3 Rumah 15 Kendaraan milik Kades dibakar warga atas dugaan korupsi Bansos

3 Rumah 15 kendaraan milik Kades dibakar warga atas dugaan korupsi bansos. Kejadian tersebut pada…

3 hari ago