Nasional

Kemenhub Sita Sebuah Bus Party Royal VIP, Biasa Dipakai Pesta Dugem

Kemenhub Sita Sebuah Bus Party Royal VIP, Biasa Dipakai Pesta Dugem

Dirjen Perhubungan Darat Pudji Hartanto menyita sebuah bus yang didekorasi seperti tempat pesta (bus party). Pudji mengaku mengetahui eksistensi bus pesta itu dari salah satu media di Indonesia.

“Pertama kita tahu bahwa ada mobil pesta. Saya juga tau dari media, kemudian dilihat kita telusuri ternyata memang ada,” ujar Pudji di Kantor Kemenhub, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat (21/7/2017).

Penangkapan Bus Pesta
Penangkapan Bus Pesta

Pudji mengatakan bus pesta itu memang merupakan bagian dari kreativitas. Namun ia menegaskan tidak merekomendasikan bus pesta untuk diberikan izin jalan.

“Khusus ini saya tidak berikan rekomendasi. Kalau yang lain saya dukung. Apabila ada kreativitas baru, misalnya bus restoran itu saya dukung,” katanya.

Meskipun mendukung, Pudji menyebut soal izin administrasi dan laik jalan harus terpenuhi. Jika tidak, maka bus tersebut dilarang untuk beroperasi.

Ilustrasi Interior bagian dalam

“Nah bus pesta ini setelah kita cek ternyata tidak terdaftar datanya. Oleh karena itu kesimpulannya dalam usaha ini tidak terpenuhi unsur yang berkaitan dengan izin administrasi dan laik jalan. Oleh karena itu bus ini kita sita,” jelasnya.

Pudji lebih lanjut menyebut sampai saat ini pemilik bus belum bisa dihubungi. Namun ia memastikan bus serupa harus dilarang beredar apalagi digunakan masyarakat.

“Yang pasti ini tidak kita dukung karena kita nggak mau terjadi hal yang tidak kita inginkan,” katanya.

Ilustrasi suatu acara pesta didalam Bus Royal VIP Party
Ilustrasi suatu acara pesta didalam Bus Royal VIP Party

Bus pesta ini diketahui bernama Royal VIP Bus yang beberapa tahun belakangan sempat santer di kalangan clubbers di Jakarta. Menggunakan konsep pesta lengkap dengan lampu kerlap-kerlip, bus ini memang menjadi alternatif bagi mereka yang ingin menikmati suasana pesta yang tidak biasa.

“Seperti yang kita tahu nama busnya Royal VIP Bus,” ucapnya.

Ilustrasi suatu acara pesta ulang tahun didalam Bus Royal VIP Party

Akan tetapi karena statusnya yang belum memenuhi persyaratan seperti izin operasional, laik jalan dan sebagainya, bus ini oleh Kemenhub disita untuk sementara waktu. Adanya kemungkinan bus pesta digunakan untuk aktifitas yang tak baik, juga menjadi alasan Kemenhub tak merekomendasikan bus pesta ini.

Poster iklan Bus Royal VIP Party

 

Baca juga : Dinilai Tak Islami, Malaysia Larang Despacito Diputar di Stasiun Pemerintah

 

 

Sumber berita Kemenhub Sita Sebuah Bus Party Royal VIP, Biasa Dipakai Pesta Dugem : detik

 

Mister News

Published by
Mister News

Recent Posts

Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi

Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…

6 tahun ago

Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan?

Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…

6 tahun ago

Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun

Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…

6 tahun ago

Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi

Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…

6 tahun ago

Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu

Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…

6 tahun ago

Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim

Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…

6 tahun ago

This website uses cookies.