Kemenhub Sita Sebuah Bus Party Royal VIP, Biasa Dipakai Pesta Dugem
Dirjen Perhubungan Darat Pudji Hartanto menyita sebuah bus yang didekorasi seperti tempat pesta (bus party). Pudji mengaku mengetahui eksistensi bus pesta itu dari salah satu media di Indonesia.
“Pertama kita tahu bahwa ada mobil pesta. Saya juga tau dari media, kemudian dilihat kita telusuri ternyata memang ada,” ujar Pudji di Kantor Kemenhub, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat (21/7/2017).
Pudji mengatakan bus pesta itu memang merupakan bagian dari kreativitas. Namun ia menegaskan tidak merekomendasikan bus pesta untuk diberikan izin jalan.
“Khusus ini saya tidak berikan rekomendasi. Kalau yang lain saya dukung. Apabila ada kreativitas baru, misalnya bus restoran itu saya dukung,” katanya.
Meskipun mendukung, Pudji menyebut soal izin administrasi dan laik jalan harus terpenuhi. Jika tidak, maka bus tersebut dilarang untuk beroperasi.
“Nah bus pesta ini setelah kita cek ternyata tidak terdaftar datanya. Oleh karena itu kesimpulannya dalam usaha ini tidak terpenuhi unsur yang berkaitan dengan izin administrasi dan laik jalan. Oleh karena itu bus ini kita sita,” jelasnya.
Pudji lebih lanjut menyebut sampai saat ini pemilik bus belum bisa dihubungi. Namun ia memastikan bus serupa harus dilarang beredar apalagi digunakan masyarakat.
“Yang pasti ini tidak kita dukung karena kita nggak mau terjadi hal yang tidak kita inginkan,” katanya.
Bus pesta ini diketahui bernama Royal VIP Bus yang beberapa tahun belakangan sempat santer di kalangan clubbers di Jakarta. Menggunakan konsep pesta lengkap dengan lampu kerlap-kerlip, bus ini memang menjadi alternatif bagi mereka yang ingin menikmati suasana pesta yang tidak biasa.
“Seperti yang kita tahu nama busnya Royal VIP Bus,” ucapnya.
Akan tetapi karena statusnya yang belum memenuhi persyaratan seperti izin operasional, laik jalan dan sebagainya, bus ini oleh Kemenhub disita untuk sementara waktu. Adanya kemungkinan bus pesta digunakan untuk aktifitas yang tak baik, juga menjadi alasan Kemenhub tak merekomendasikan bus pesta ini.
Baca juga : Dinilai Tak Islami, Malaysia Larang Despacito Diputar di Stasiun Pemerintah
Sumber berita Kemenhub Sita Sebuah Bus Party Royal VIP, Biasa Dipakai Pesta Dugem : detik
Modus ketua PP Blora tipu ASN hingga ratusan juta. Polisi membeberkan Modus penipuan yang dijalankan…
Galon Le Minerale ternyata isi air tanah sudah beraksi dua tahun. Polres Metro Bekasi telah…
Daya beli masyarakat Indonesia tahun 2025 diprediksi menurun karena berbagai faktor. Antara lain deflasi, pemutusan…
Mantan Presiden Joko Widodo akhirnya tunjukkan Ijazah Asli. Presiden Ri ke-7 Joko Widodo (Jokowi) Kamis…
Pemerintah batasi fitur gratis ongkir 3 hari sebulan. Promo ongkir kirim gratis pada platform perdangan…
Bos Sritex ditangkap kejagung terkait dugaan korupsi. Kejaksaan Agung menangkap seorang Direktur Utama PT Sritex…
This website uses cookies.