Ketua Saracen Diperiksa 10 Jam Tetap Mengaku Tak Kenal Asma Dewi
Ketua Kelompok Saracen, yang juga tersangka ujaran kebencian, Jasriadi, akhirnya keluar dari gedung Direktorat Siber Bareskrim Mabes Polri. Selama 10 jam dirinya diperiksa oleh pihak kepolisian terkait kedekatan dirinya dengan tersangka hate speech lainnya, yakni Asma Dewi, yang ikut diperiksa bersama Jasriadi.
Sekitar pukul 22.30 WIB, Jasriadi keluar bersama dengan kuasa hukumnya. Saat ditanya mengenai hubungannya dengan Asma Dewi, Jasriadi kembali menyatakan bahwa dirinya tak mengenal wanita tersebut.
“Enggak ada keterkaitan tidak kenal,” ujar Jasriadi, di Direktorat Siber Bareskrim Mabes Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (4/10).
Sebelumnya kuasa hukum Jasriadi, Erwin juga sudah mengatakan bahwa kliennya tersebut tak mengenal Asma Dewi. Begitupun juga terkait aliran dana dari Asma Dewi yang masuk ke Saracen.
“Jasriadi mengatakan tidak tahu dia bilang enggak kenal dengan Asma Dewi,” jelas Erwin.
Tak lama berselang, Asma Dewi juga nampak keluar dari Bareskrim Mabes Polri. Namun berbeda dengan Jasriadi, Asma Dewi nampak menghindari sorotan kamera dan tak bersedia di wawancarai.
Pihak kepolisian telah menetapkan Jasriadi sebagai tersangka bersama sejumlah rekannya terkait ujaran kebencian di akun media sosial Saracen. Sedangkan Asma Dewi, yang juga merupakan koordinator tamasya Al-Maidah itu, kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian dan SARA di media sosial. Asma Dewi diduga telah mentransfer uang kepada Saracen sebesar Rp 75 juta.
Pengacara Jasriadi, Erwin mengatakan Tak Ada Aliran Dana Rp 75 Juta dari Asma Dewi
Erwin, yang merupakan kuasa hukum Jasriadi, Ketua Kelompok Saracen, akhirnya buka suara terkait informasi mengenai aliran dana yang masuk ke Saracen. Dia mengakui ada sejumlah aliran dana yang masuk ke rekening kelompok tersebut dalam kurun waktu satu tahun ini.
Menurut Erwin, aliran dana mengalir ke rekening bendahara Saracen, yakni Retno alias Mirda berjumlah sekitar Rp 500 ribu, bukan puluhan juta rupiah seperti informasi yang beredar di publik.
“Ada soal dana transfer ke rekening bendaharanya untuk apa tapi bukan puluhan juta hanya Rp 500 ribu (kurun waktu) setahun,” ujar Erwin, di Direktorat Siber Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu (4/10).
Menurut Erwin, aliran dana tersebut digunakan beriklan di situs Saracen pada saat aksi bela Islam. Berdasarakan pernyataan Jasriadi, Erwin mengatakan aliran dana sebesar Rp 500 berasal dari seorang berinisial T. Dia juga menegaskan, T merupakan individu pribadi yang tak terkait dengan parpol dan jabatan penting tertentu.
“Waktu aksi beli Islam, gimana caranya memeriahkan pakai pasang iklan seperti itu. Yang pesan itu dari inisialis T, dari pribadi bukan tokoh. Tidak ada tokoh politik, pribadi saja,” imbuh Erwin.
Erwin mengatakan, T melakukan pemesanan iklan aksi bela Islam selama dua kali. Dalam kesempatan ini, Erwin juga menegaskan bahwa aliran dana ke bendahara Saracen juga tak ada yang berasal dari Asma Dewi (AD).
“Tidak (tidak ada aliran dana dari AD) kan terputus hubungannya, enggak ada,” tegas Erwin.
Pemeriksaan Jasriadi dan Asma Dewi yang dilakukan selama lebih kurang 10 jam, menurut Erwin dilakukan untuk mengetahui sumber aliran dana Saracen dan kepentingan aliran dana tersebut. Selain itu, pihak kepolisian juga berusaha mencari informasi kedekatan dan hubungan Jasriadi dengan Asma Dewi.
“Pemeriksaan tentang dana ini dari siapa untuk kepentingan apa selain itu hubungan dengan pihak AD seperti apa,” pungkas Jasriadi.
Perlu diketahui, Asma Dewi merupakan salah seorang tersangka penebar ujaran kebencian dan SARA di media sosial. Namun, hingga saat ini belum diketahui hubungan Asma Dewi dengan kelompok Saracen yang diketuai Jasriadi.
Diduga, Asma Dewi yang juga merupakan koordinator tamasya Al-Maidah ini, memberikan uang sebanyak Rp 75 juta kepada Saracen. Namun pihak Jasriadi mengaku tak pernah menerima aliran dana tersebut. Jasriadi pun juga mengaku tak kenal dan tak terkait dengan aktivitas yang dilakukan Asma Dewi.
Sumber Berita Ketua Saracen Diperiksa 10 Jam Tetap Mengaku Tak Kenal Asma Dewi : Kumparan.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.