Khofifah dipanggil KPK dalam kasus Mega korupsi Dana Hibah.
Hofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Timur. Dipanggil sebagai saksi kunci dalam pusaran kasus korupsi dana hibah Pokmas dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022.
“Hari ini, Gubernur Jawa Timur dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi,” ucap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dengan nada tegas, Jumat siang.
Pemanggilan dilakukan langsung ke markas besar antikorupsi, menyusul jejak panjang korupsi sistematis dan massif yang diduga melibatkan elite politik dan jaringan birokrasi di Jawa Timur.
Kasus ini bukan angin lalu, Sudah 21 tersangka diciduk, termasuk penyelenggaraan negara dan pihak swasta.
Mereka diduga terlibat dalam menipulasi dana hibah yang seharusnya untuk kelompok masyarakat.
Baca juga: Ustad Khalid Basalamah diperiksa KPK dugaan Kasus Kuota Haji
Namun faktanya, dana itu malah mengalir ke kantong gelap kekuasaan.
“Empat tersangka adalah penerima, sementara 17 lainnya adalah pemberi suap, terdiri dari 15 pihak swasta dan 2 penyelenggaraan negara,” ungkap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, dalam konferensi pers berdarah dingin.
Semua ini bermula dari pengembangan perkara Sahat Tua Simanjuntak, eks Wakil Ketua DPRD Jatim, yang sebelumnya lebih dulu ditangkap dalam operasi senyak KPK.
Dana hibah Pomas yang seharusnya menjadi oksigen pembangunan rakyat kecil malah menjadi alat barter politik kotor.
Dari tahun 2019 hingga 2022, miliar rupiah tersebut dialirkan ke berbagai pihak melalui modus menipulasi proposal, mark-up anggaran, hingga pemotongan liar.
Nama hafifah terseret ke permukaan, Pemanggilannya bukan simbol keadilan melainkan alarm bahwa penyakit korupsi telah menjalar hingga ke akar kekuasaan tertinggi di daerah.
Baca juga: Lisa Mariana di Gugat Balik oleh Ridwan Kamil Rp 105 Miliar

