Korupsi Dana BNPB Tak Hanya Rugikan Negara, Warga pun Terancam

Korupsi Dana BNPB Tak Hanya Rugikan Negara, Warga pun Terancam

Korupsi Dana BNPB tak hanya Rugikan Negara, Warga pun Terancam

Dugaan korupsi anggaran penanggulangan bencana di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memunculkan persoalan serius terkait perlindungan masyarakat.

Tak hanya berisiko menguras keuangan negara, penyimpangan anggaran tersebut dikhawatirkan menghambat pemenuhan kebutuhan dasar warga yang sedang menghadapi dampak bencana.

Kepala Pusat Studi Transparansi Publik dan Antikorupsi (Pustapako) Universitas Sebelas Maret (UNS), Khresna Bayu Sangka, menilai penyalahgunaan anggaran dalam pengadaan barang untuk penanganan bencana memiliki konsekuensi langsung bagi masyarakat.

Menurutnya, ketidaksesuaian dalam proses pengadaan dapat membuat bantuan maupun sarana penanganan darurat tidak tersedia sesuai kebutuhan.

Salah satu contoh yang disoroti adalah pengadaan peralatan pemadam kebakaran untuk mengatasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Apabila terjadi penyimpangan, pemerintah berisiko mendapatkan barang dengan harga yang tidak wajar atau mengalami keterlambatan penyediaan peralatan penting.

Kondisi tersebut dapat mempersulit upaya penanganan bencana, terutama ketika masyarakat membutuhkan pertolongan dalam waktu singkat.

Oleh sebab itu, penggunaan kewenangan dalam keadaan darurat harus diarahkan untuk melindungi kepentingan publik, bukan memberikan keuntungan bagi pihak tertentu.

Khresna juga menyoroti pendekatan pemberantasan korupsi yang selama ini cenderung berpusat pada besaran kerugian keuangan negara.

Padahal, masyarakat yang terdampak juga dapat mengalami kerugian lain yang tidak mudah dihitung dengan uang.

Penyimpangan anggaran kebencanaan, menurutnya, berpotensi mengganggu pemenuhan hak asasi manusia, hak sosial, serta hak masyarakat untuk mendapatkan lingkungan yang layak.

Aspek pemulihan bagi warga yang dirugikan karena itu perlu menjadi bagian penting dalam penanganan perkara korupsi.

Ia mendorong adanya mekanisme yang memungkinkan masyarakat terdampak memperoleh pemulihan secara layak.

Dukungan tersebut juga perlu mempertimbangkan kebutuhan jangka panjang, khususnya bagi warga yang kehidupannya terganggu akibat bencana.

Di sisi pencegahan, pemerintah dinilai perlu memperbaiki aturan dan memperketat pengawasan terhadap penggunaan dana kebencanaan.

Regulasi yang disusun harus mampu mengantisipasi celah penyalahgunaan sejak awal, bukan hanya menjadi respons setelah pelanggaran terjadi.

Baca juga: Tak hanya memulung, Koperasi ini ubah sampah jadi penghasilan