KPK Geledah Kanwil BPN Jatim, HGB Summarecon terus didalami

KPK Geledah Kanwil BPN Jatim, HGB Summarecon terus didalami

KPK geledah Kanwil BPN Jatim, HGB Summarecon terus didalami

Kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) lahan Summarecon kembali memasuki tahap penggeledahan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kali ini ke Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur sebagai bagian dari proses penyidikan.

Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis 24 September, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa penyidik sedang melakukan penggeledahan di kantor tersebut.

Menurut Budi, kegiatan ini merupakan lanjutan dari langkah penyidik dalam mengumpulkan bukti terkait perkara yang melibatkan sejumlah pihak di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Hingga penggeledahan berlangsung, KPK belum mengungkap secara detail barang atau dokumen yang berhasil diamankan.

“Penggeledahan hari ini dilakukan di Kanwil BPN Jawa Timur,” kata Budi.

KPK menyatakan hasil penggeledahan akan disampaikan setelah proses di lapangan selesai.

Lembaga antikorupsi tersebut juga memastikan perkembangan penyidikan akan diinformasikan secara terbuka kepada masyarakat.

Perkara ini sebelumnya telah menyeret delapan orang sebagai tersangka. Mereka adalah Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, politikus Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, serta Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi.

Selain itu, terdapat nama Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri.

Tiga tersangka lainnya yakni Muhammad Fakhry, Erwin, dan Rizal Pahlefi.

Dalam rangkaian penyidikan, KPK juga telah menyita uang tunai dari beberapa lokasi.

Nilainya disebut mencapai sekitar Rp106 miliar dengan sebagian barang bukti ditemukan di rumah Arif Sugiyanto.

Uang tersebut terdiri dari rupiah dan sejumlah mata uang asing. Di antaranya Rp31,86 miliar, US$2.611.500, Sin$1.974.500, SAR910, serta RM981.

Penyitaan lainnya dilakukan dari beberapa lokasi, KPK menemukan Rp896 juta di rumah Rizal Pahlevi, Rp8 juta dari rumah Zimamun Ni’am Aulawi, serta Rp49,5 juta dari rumah Sontang Coin Manurung.

Baca juga: Dua pulau baru muncul di Anak Krakatau, rakyat perlu waspada