Nasional

KPK Menetapkan Dua Pihak Swasta Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024

KPK menetapkan dua pihak swasta tersangka kasus korupsi kuota Haji 2023-2024

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua pihak swasta sebagai tersangka kasus korupsi kuota haji 2023-2024.

Para tersangka berperan dalam pengaturan pengisian kuota haji khusus tambahan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan praktik tersebut juga melibatkan pemberian sejumlah uang kepada penyelenggara negara.

KPK menetapkan dua tersangka dari pihak swasta, yaitu:

  1. Direktur Operasional Maktour, Ismail Adham
  2. Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Ketsthuri), Asrul Aziz Taba.

Lanjut, Asep juga menjelaskan kasus ini berawal ketika Ismail, Asrul, Dewan pembina Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (SATHU) Fuad Hasan Masyhur, serta pihak lain bertemu dengan Menteri Agama saat itu, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.

Mereka juga meminta tambahan kuota haji khusus yang melebihi ketentuan 8%.

KPK menduga Ismail memberikan uang kepada Alex sebesar USD30.000 serta kepada Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief, sebesar USD5.000 dan 16.0000 riyal Arab Saudi.

Atas pemberian tersebut, Maktour diduga memproleh keuntungan tidak sah sekitar Rp27,8 miliar pada tahun 2024.

KPK sebelumnya baru menetapkan Yaqut Cholil Qoumas dan Ishfah Abidal Aziz sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Baca juga: Iran tuduh Amerika Serikat siapkan serangan darat di tengah upaya diplomasi
Penguin

Recent Posts

Rebecca Effort ke Belgia Demi Beri Kejutan Spesial Ultah Jennifer

Rebecca effort ke Belgia demi beri kejutan spesial ultah Jennifer Di tengah momen perayaan di…

11 jam ago

Eks Dirut KBS Resmi jadi Tersangka Kasus Korupsi Pakan Fiktif

Eks Dirut KBS resmi jadi tersangka kasus korupsi pakan fiktif Kejaksaan Tinggi (Kejari) Jawa Timur…

13 jam ago

Puan Ketuk Palu, RUU Surga Investasi PFII Resmi Sebagai UU

Puan ketuk palu, RUU Surga Investasi PFII resmi sebagai UU DPR RI telah resmi menyepakati…

15 jam ago

Gerindra Nilai Hotman Tak Etis Seret Prabowo ke Ranah Hukum

Gerindra nilai Hotman tak etis seret Prabowo ke ranah hukum Partai Gerindra menegaskan Presiden RI…

16 jam ago

Nanik S Mundur dari Kepala BGN, demi Pemulihan Kesehatannya

Nanik S mundur dari kepala BGN, demi pemulihan kesehatannya Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik…

1 hari ago

Yudi Purnomo Bongkar Kecurigaan soal Fasilitas Khusus Hotman

Yudi Purnomo bongkar kecurigaan soal fasilitas khusus Hotman Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, meminta…

1 hari ago

This website uses cookies.