KPK Setyo Budiyanto Ungkap telah Manfaatkan Teknologi AI untuk Periksa LHKPN Pejabat Tahun 2025
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menyampaikan bahwa KPK telah memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) dalam pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sepanjang 2025.
“Pada tahun 2025 KPK juga telah memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan dalam pemeriksaan LHKPN,” katanya, Jakarta, Rabu 28 Januari 2026.
Penggunaan AI dilakukan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi verifikasi laporan.
KPK juga melakukan uji coba terhadap seribu penyelenggara negara, dengan hasil yang dinilai menggunakan skor bendera merah.
“Proses verifikasi LHKPN tersebut dalam pemeriksaan telah dilakukan uji coba terhadap seribu penyelenggara negara, dan dinilai berdasarkan skor yang menunjukkan bendera merah,” kata Setyo.
Tak hanya itu, KPK bekerja sama dengan pihak eksternal untuk memastikan akurasi data melalui pemadaman Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Kepegawaian (NIP).
“Diharapkan bukan hanya sekadar lapor, tapi yang dipentingkan adalah atau yang diutamakan adalah kebenaran daripada isi LHKPN tersebut,” tambahnya.
Dari data pelaporan 2025, KPK mencatat terdapat 173 instansi pusat dan daerah dengan tingkat kepatuhan 70 persen, yang didominasi BUMD, DPRD, pemerintah daerah, TNI, dan beberapa lembaga lainnya.
Jumlah laporan juga meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu 341 laporan dari total 412.062 wajib lapor.

