KPU: Banyak Kejanggalan Saat Ditemukan Surat Suara Tercoblos di Malaysia
KPU RI melihat banyak kejanggalan dari ditemukannya surat suara yang tercoblos di Malaysia. Mereka berpendapat masih banyak hal yang perlu diklarifikasi sebelum mengambil kesimpulan.
Salah satu hal yang paling menjadi pertanyaan adalah tidak adanya boks bersama surat suara di dalam gudang. Padahal seharusnya surat suara disimpan didalam boks sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
“Kalau pemungutan suara dua metode, yaitu metode TPS dan KSK (kotak suara keliling) itu di dalam kotak. Kotak suara di mana ditemukan spesifikasinya itu ya. Kemudian kalau pos itu kan dari jasa yang kemudian dikerjasamakan pos surat suara ini ada metodenya di dalam PO BOX ya. Dan kemudian kalau mau dihitung ya didalam kotak,” ujar Hasyim di Media Center Bawaslu, Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (11/4).
“Nanti penghitungannya tanggal 17 itu nanti yang pos yang menghitung adalah PPLN (panitia pemilu luar negeri), kalau TPSLN (tempat penghitungan suara luar negeri) yang akan menghitung adalah KPPS (kelompok penyelenggara pemungutan suara), kalau KSK yang akan menghitung adalah KPPS KSK. Jadi masing masing ada tugasnya dan fungsinya jadi nanti akan dibuka kotaknya. Begitu di waktu bersamaan di penghitungan suara. Jadi SOP-nya demikian,” ujar Hasyim.
Karena itulah menjadi pertanyaan bagi Hasyim, ketika didalam video yang beredar, tidak ada boks. Melainkan yang surat suara dimasukkan ke dalam kantong-kantong.
Selain itu, di video juga orang dengan mudahnya berlalu-lalang ke dalam gudang yang diduga juga dinilai janggal. Karena itulah ini adalah sebuah kejanggalan yang perlu diklarifikasi lebih lanjut.
“Jadikan tadi bagi kami jadi pertanyaan ini kok didalam karung, sorry, di kantong. Kemudian orang kok begitu mudah masuk ke situ. Buka-buka kantong kemudian membuka seret seret cetakan itu. Ini gimana ceritanya kok bisa begini. Ini yang perlu di klarifikasi,” ujarnya.
Beredar sebuah video berdurasi lima menit yang memperlihatkan surat suara untuk Pemilu 2019 Indonesia di Selangor, Malaysia, sudah tercoblos. Surat suara yang tercoblos itu disimpan dalam sebuah ruko tak berpenghuni.
Dalam video itu, tampak surat suara pilpres tercoblos untuk pasangan 01 Jokowi – Ma’ruf Amin. Sementara untuk pileg DPR RI tercoblos untuk caleg bernama Achmad dari Partai NasDem dengan nomor urut 03. Namun, belum diketahui secara pasti kapan video itu diambil.
Baca juga : Begini Kronologi Penemuan Surat Suara Tercoblos di Selangor, Malaysia
Sumber berita KPU: Banyak Kejanggalan Saat Ditemukan Surat Suara Tercoblos di Malaysia : kumparan