Novel Baswedan Dilaporkan ke Polisi Terkait Berita di Majalah Tempo

Novel Baswedan Dilaporkan ke Polisi Terkait Berita di Majalah Tempo

Novel Baswedan Dilaporkan ke Polisi Terkait Berita di Majalah Tempo

Penyidik senior KPK, Novel Baswedan, kembali dilaporkan ke polisi. Kali ini pelapor Novel adalah Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Erwanto Kurniadi. Laporan bernomor LP 4198/IX/PMJ telah diterima Polda Metro Jaya.

Erwanto melaporkan Novel karena pemberitaan di Majalah Tempo pada Selasa (5/9). Dalam Majalah Tempo edisi 3 April sampai 9 April 2017 ada kutipan pernyataan Novel yang dianggap merendahkan polisi.

“Novel terutama tak setuju terhadap rencana Aris (Direktur Penyidikan KPK) mengundang kembali penyidik Polri yang pernah bertugas di KPK karena menilai penyidik itu berintegritas rendah,” tulis dalam Majalah Tempo yang dipermasalahkan.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, pernyataan Novel telah menyingung Erwanto. “Sebagai seorang penyidik yang pernah bertugas di KPK, pelapor (Erwanto) merasa keberatan,” ujarnya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (6/9).

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengaku sudah mendapat informasi soal laporan tersebut. Menurutnya, laporan itu sudah sesuai prosedur.

Terkait masalah yang terkait pemberitaan, Setyo tidak menutup kemungkinan ada penyelesaian lain. Semisal mediasi di Dewan Pers. “Nanti kami lihat perkembangannya kalau memang itu harus ditempuh Dewan Pers, kami sarankan,” sebutnya.

Sebelumnya, Novel juga dilaporkan oleh Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Pol Aris Budiman pada 21 Agustus 2017. Aris melaporkan Novel akibat email yang dikirimkan Novel kepada Aris dan beberapa pegawai KPK. Dalam email tersebut, Novel mempertanyakan kredibilitas Aris sebagai Direktur Penyidikan KPK.

 

Baca juga : Laporan Dirdik KPK Soal Novel Cemarkan Nama Baik, Naik ke Penyidikan

 

 

Sumber berita Novel Baswedan Dilaporkan ke Polisi Terkait Berita di Majalah Tempo : kumparan