NU: Kami Lindungi KPK yang Dikeroyok Ramai-ramai
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Said Aqil Siradj, mengatakan seluruh elemen NU siap pasang badan melindungi Komisi Pemberantasan Korupsi. “NU akan bekerja sama dengan KPK secara nyata menangani korupsi,” ujar Said dalam konferensi pers di Gedung KPK, Selasa (11/7).
Terkait upaya pelemahan terhadap KPK, menurut Said, hal tersebut jelas bertentangan dengan nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Said pun menyayangkan mengenai upaya sebagian kelompok yang mengindikasikan pada pelemahan terhadap KPK.
“Memang akhir-akhir ini, kita semua tahu lah, ada upaya untuk melemahkan KPK, bahkan KPK ini bakal dijadikan sesuatu yang akan ramai-ramai dikeroyok, nah ini saya prihatin,” kata Said.
Said melanjutkan, “Di tengah-tengah reformasi, yang kata Pak Jokowi revolusi mental, ternyata ada sebagian kelompok yang berniat tidak baik, yang jelas indikasinya akan melemahkan penegakan hukum, dalam arti pasti akan melemahkan penegakan keadilan,” ujar dia.
Said menuturkan, Indonesia sebagai negara mayoritas muslim, angka korupsinya terbilang masih cukup tinggi, ternodai dengan ulah sejumlah koruptor yang juga kebanyakan memeluk agama Islam.
“Walaupun penegak hukum tak pandang bulu, orang lihat Indonesia mayoritas muslim, ternyata pejabatnya banyak yang korupsi dan yang korupsi itu mayoritas beragama Islam,” ujar Said.
Senada dengan Said, Yenny Wahid juga menyuarakan dukungannya terhadap langkah KPK. Yenny mengatakan Indonesia sebagai negara masih memiliki pekerjaan rumah dalam kasus penegakan hukum, khususnya pengusutan kasus tindak pidana korupsi.
“Karena itu kita mendukung agar KPK tetap istikamah menjalankan tugas-tugasnya, memperkuat fungsi dan kewenangannya,” ujar Yenny.
Salah satu Ketua PBNU, Robikin Emhas, menceritakan bentuk ketegasan NU dalam memerangi korupsi. Dalam pertemuan alim ulama di Cirebon pada 2013, NU mengeluarkan keputusan larangan bagi pengurus seluruh NU untuk mensalatkan jenazah koruptor.
“NU menegaskan koruptor tidak boleh atau sebaiknya tidak disalati oleh pengurus NU. Jadi pengurus NU dilarang mensalatkan jenazah koruptor. Ini bukti bahwa NU tidak hanya bergerak secara moral tapi sekaligus memberikan dukungan kepada KPK,” ujar Robikin.
(Baca juga : DATANGI KPK, KETUM PBNU: NU SIAP JIHAD BERSAMA KPK LAWAN KORUPSI)
Sumber Berita NU: Kami Lindungi KPK yang Dikeroyok Ramai-ramai : Kumparan.com